APBD 2023 Lampura Disyahkan, Ternyata Defisit Rp 29,555 Miliar

APBD 2023 Lampura Disyahkan, Ternyata Defisit Rp 29,555 Miliar

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), disyahkan dalam rapat paripurna istimewa di ruang dewan, Senin, 14 November 2022, dengan defisit Rp29,555 miliar lebih. --

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) tahun 2023 disyahkan dalam rapat paripurna istimewa di ruang dewan, Senin, 14 November 2022, dengan defisit Rp29,555 miliar lebih.

Pengesahan itu, setelah melalui pembahasan mulai dari tingkat komisi sampai kepada panja, akhirnya diperoleh kesimpulan APBD Lampura defisit Rp29,555 miliar lebih yang ditutupi dari pembiayaan netto.

Sehingga diperoleh sisa lebih pembayaran tahun 2023 adalah nol.

"Rinciannya sebagai berikut, pagu pendapatan diasumsikan Rp1,715 triliun dan porsi belanja Rp1,744 triliun lebih," ujar juru bicara panja, Herwan Mega, sekaligus Sekretaris saat pembacaan hasil pembahasan Raperda APBD 2023.

BACA JUGA:Ajukan Pendirian Mal Pelayanan Publik Pringsewu ke Kementerian

Menurutnya terdapat perolehan pembuatan sebesar Rp62 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp32 miliar. Sehingga diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp29,558 miliar lebih.

"Kesimpulan kami, kepada ekskutif meminta untuk dapat menggenjot kembali pendapatan asli daerah karena sangat minim. Selain itu, mendukung operasional OPD yang dapat mendongkrak atau meningkatkan PAD," terangnya.

Disisi lain, Bupati Lampura, Budi Utomo mengapresiasi kinerja dewan perwakilan rakyat daerah disana yang telah bekerja keras sehingga dapat dirumuskan peraturan dapat dijadikan landasan dalam pembangunan kedepan.

"Kami mengucapkan syukur anggaran tahun 2023 telah disetujui bersama dalam rapat paripurna ini. Dan itu akan segera dikirim kepada Gubernur Lampung untuk dapat disingkronkan, sehingga kedepan dapat menjadi tolakan dalam pembangunan," tambahnya.

BACA JUGA:Minimalisir Kasus C3 di Tubaba, Polisi Rutin Lakukan Ini

Sebelumnya, Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan 2022 direncanakan mengalami defisit Rp 157 miliar. 

Itu tampak saat sidang paripurna pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran- platform prioritas anggaran sementara (KUA - PPAS) perubahan tahun ini disyahkan menjadi KUA-PPAS perubahan. Yang dihadiri oleh 31 anggota dari 45 dewan disana atau 14 orang absen diruang sidang dewan setempat, Rabu, 31 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif secara marathon disana, rencana pendapatan daerah diasumsikan senilai Rp1,762 triliun. Dan belanja sebesar Rp1,919 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp157 miliar.

BACA JUGA:Jual Motor Hasil Curian Hanya untuk Foya-foya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: