Warga Labuhan Ratu Diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur

Warga Labuhan Ratu Diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Timur

BACA JUGA: Bahaya! Badan Jalan di Pesisir Utara Sudah Menggantung

Sehari sebelumnya, Satnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan FL (32), Rabu 19 Oktober 2022.

Warga Palembang, Sumatera Selatan, itu disangka terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, tersangka diamankan di wilayah Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berikut tersangka, turut diamankan bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Besok, Dewan Pengupahan Lampung Segera Bahas Soal UMP

Sementara, Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan AM (22) warga Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Suheri menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari kecurigaan masyarakat Sukadana dengan gerak-gerik AM.

Dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, anggota Satresnarkoba mengamankan tersangka di Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana, Rabu 2 Oktober 2022.

Berikut tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga keras narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu. (*)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: