Satbinmas Polres Pesawaran Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
Satbinmas Polres Pesawaran memberikan penyuluhan di SMKN 1 Gedongtataan. FOTO HUMAS POLRES PESAWARAN --
PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Satbinmas Polres Pesawaran memberikan penyuluhan kepada pelajar SMKN 1 Gedongtataan. Kegiatan ini dalam rangka menekan kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Kasatbinmas Polres Pesawaran Iptu Matera mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penyuluhan tersebut diikuti sekitar 200 siswa kelas X.
Dalam kegiatan itu, Kasatbinmas Polres Pesawaran Iptu Matera didampingi Ps. Kanit Bintibsos Aipda Fahrijal Juarsah dan Ps. Kanit Binkamsa Bripka Aldias Mardiyanto.
BACA JUGA: Formasi PPPK 2022 Bandar Lampung Berpotensi Tidak Terpenuhi, Jika ...
Materi yang diberikan kepada pelajar mengenai bahaya kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, judi dan pelecehan seksual.
Kemudian tindakan bullying, tawuran antar pelajar, hingga pencerahan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Penyuluhan atau sosialisasi ini merupakan salah satu program kerjasama dengan pihak sekolah untuk menekan perilaku kenakalan remaja bagi para pelajar," kata Iptu Matera.
BACA JUGA: Ini Pesan Gubernur Arinal untuk Soal Pemilihan Rektor Universitas Lampung
Ada beberapa poin yang disampaikan kepada pelajar dalam sosialisasi tersebut. Mulai dari bahaya penyalahgunaan narkoba, bullying, judi online hingga pelecehan seksual.
Pihaknya berharap, kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan para pelajar untuk bisa menjauhi perilaku-perilaku kenakalan remaja.
“Semoga dengan penyuluhan ini mereka bisa memahami apa itu perilaku kenakalan remaja dan dapat menghindarinya," ujarnya.
BACA JUGA: Nama Sekda Waykanan dan Warek UBL Juga Disebut di Persidangan Andi Desfiandi
Diharapkan para pelajar menjauhi perbuatan tersebut dan terhindar dari tindakan yang melanggar aturan.
Sementara Kepala SMKN 1 Gedong Tataan Dwi Artini mengharapkan kegiatan penyuluhan itu dapat meningkatkan ilmu dan wawasan para siswa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: