Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Bicara Stunting, Ini Arahannya

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Bicara Stunting, Ini Arahannya

-Biro adpim pemprov Lampung-

RADARLAMPUNG.CO.ID-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjadi narasumber acara Rekonsiliasi Stunting Tingkat Provinsi Semester II Tahun 2022, yang digelar Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung bersama Pemerintahan Provinsi Lampung, di Hotel Emersia, Kamis 17 November 2022.

Acara berlangsung 16-18 November 2022 dan dibuka langsung oleh Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN Republik Indonesia I Made Yudhistira Dwipayama.

Dalam kesempatan itu, Wagub Chusnunia mengatakan mengacu pada arahan presiden pada Rapat Terbatas (Ratas) percepatan Stunting 11 Januari 2022 bahwa pada tahun 2022 prevalansi Stunting harus diturunkan paling sedikit sebesar 3% melalui intervensi spesifik dan sensitif, melalui pembentukan TPPS dan penguatan implementasi di Posyandu.

Menurutnya, upaya percepatan penurunan Stunting, harus dilalukan dengan koordinasi semua pihak, mulai Pemerintah Daerah tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota hingga Desa untuk disinkronisasi. Juga dilakukan sinergitas program kegiatan dalam upaya penanganan secara utuh, menyeluruh dan terpadu sebagai upaya percepatan penurunan Stunting

Acara berlangsung secara panel. Wagub dihadirkan bersama Sekretaris Utama BKKBN Republik Indonesia Tavip Agus Rayanto.

Wagub Chusnunia yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam paparannya menjelaskan, penyelenggaraan PPS dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menghasilkan 5 (lima) pilar Strategi Nasional (stranas) PPS.

Kelima pilar itu antara lain, peningkatan komitmen dan visi keomimoinan di Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah kabupaten/kota, dan pemerintah des. Kemudian melakukan peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya adalah dengan melakukan peningkatan kovergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitive di Kementrian/lembaga, Pemerintah Daerah.

Hal lainnya adalah melakukan upaya peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarkat, dan yang terakhir adalah melakukan penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Strategi Nasional merupakan acuan dalam rangka menyelenggarakan percepatan penurunan Stunting.

Chusnunia menjelaskan bahwa permasalahan Stunting yang multi dimensional memerlukan upaya lintas sektor melibatkan seluruh stakeholder secara terintegrasi melalui koordinasi serta konsolidasi program dan kegiatan pusat, daerah, hingga tingkat desa.

Chusnunia menilai terdapat 2 upaya percepatan penurunan Stunting yaitu melalui pendekatan multi-sektor yang tidak terbatas pada sektor kesehatan. Ini meliputi kesehatan dan gizi, ketahanan pangan, perlindungan sosial, pengasuhan dan pendidikan anak usia dini (PAUD), dan air minum dan sanitasi.

Kedua, dengan melibatkan multi-stakeholder yang meyakini bahwa penurunan Stunting memerluikan kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang meliputi dunia usaha, CSO, Mitra Pembangunan, media, Akademia yang terdiri dari Universitas dan Organisasi Profesi, kemudian Pemerintah,

Menutup sambutannya Chusnunia mengatakan kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti rekonsiliasi ini dengan sungguh-sungguh sehingga dapat memberikan hasil yang memuaskan untuk mencapai tujuan penurunan Stunting di Provinsi Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: