Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Optik Mengganggu Estetika

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Optik Mengganggu Estetika

Pemkot Bandar Lampung tertibkan kabel Optik di Jl. P. Antasari, Bandar Lampung. (Foto Dok. Radarlampung.co.id)--

BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Apresiasi Peran Guru, Ini Katanya

Dirinya mengaku bahwa pihaknya telah menyusun perwali terkait retribusi kabel optik di Bandar Lampung, yang direncanakan mulai diterapkan awal tahun 2023.

"Mengatur ada retribusi yang harus dibayar provider ketika ingin memasamg jalingan dan lainnya. Sebab, saat ini tidak ada retibusi yang masuk KAS daerah," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yustam menuturkan bahwa penertiban kabel optik akan dilakukan hingga akhir tahun 2022. Sehingga, pihaknya dan OPD terkait akan kelililing.

"Kita memberikan contoh hari ini khusus di Jl. P. Antasari. Mungkin besok di Jl. P Diponogoro. Ini sampai akhir tahun kita tertibkan," terangnya.

BACA JUGA:Penyedia Transportasi Online Ini Bakal Mengaspal di Bandar Lampung, Janjikan Kemitraan Lebih Fair

Dirinya mengajak seluruh provider, terutama kabel optik baik BUMN maupun swasta untuk sama-sama menjaga keindahan Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: