Dalam Dua Bulan Ini, Polres Pringsewu Amankan 27 Pelaku dengan Kasus yang Berbeda

Dalam Dua Bulan Ini, Polres Pringsewu Amankan 27 Pelaku dengan Kasus yang Berbeda

Kabag ops Kompol Kisron mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi didampingi Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo M dan para Kanit menunjukkan barang bukti menyusul di amankannya 27 orang pelaku tindak pidana di wilayah setempat. Foto Agus Suwignyo/radarla--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 27 pelaku tindak pidana berikut puluhan sepeda motor di amankan polres Pringsewu dalam kurun waktu dua bulan ini.

Ke 27 orang pelaku yang diamankan tersebut terkait tindak pidana pembuangan bayi, pencurian kendaraan bermotor, perjudian serta tipu gelap.

"Mereka yang di amankan dari berbagai tempat kejadian perkara di kabupaten Pringsewu," ungkap Kabag ops Polres Pringsewu  Kompol Kisron di dampingi kasat Reskrim iptu Feabo Adigo Mayora, SIK mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi saat pers rilis di Mapolres setempat, Rabu 22 November 2022.

Lanjutnya untuk perjudian ada lima laporan polisi, (LP) kemudian curanmor Enam LP, Tipu gelap Satu LP dan pembuang bayi Satu LP. Dari Lima tindak pidana tersebut di amankan 27 orang sementara untuk kendaraan bermotor sebanyak 36 buah. Kini ke 27 orang tersebut sudah di amankan di Mapolres Pringsewu. Perinciannya pembuangan Bayi 2 tersangka, perjudian 16 orang, Curanmor 5 orang, Tipu gelap 1 orang

Curat 3 tiga orang Termasuk barang bukti kendaraan bermotor, alat judi koprok serta beberapa lainnya di amankan dari mereka yang di tangkap. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: