Tanggapan Pemprov Lampung Soal Keluhan Masyarakat Penggarap Kota Baru Terkait Besarnya Biaya Sewa Lahan

Tanggapan Pemprov Lampung Soal Keluhan Masyarakat Penggarap Kota Baru Terkait Besarnya Biaya Sewa Lahan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto--

BACA JUGA:Link Live Streaming Kamerun vs Serbia Piala Dunia 2022, Duel Hidup Mati Antara Kedua Tim

"Kita minta cabut SK gubernur penyewaan lahan Kota Baru. Slogan gubernur petani berjaya. Bagaimana bisa berjaya sukses kalau lahan saja disuruh sewa. Alasan PAD dari mana? Sudah di godok, sudah di musyawarah, kapan musyawarah nya? Disini kami menjerit, hati kami miris, ini rakat penerima PKH BPNT yang butuh perhatian pemerintah," kata Maryono.

"Kenapa bapak ibu justru akan mentelantarkan kami. Apalagi sekarang numpang bercocok tanam di lahan kota baru, 2017 dapat izin lisan untuk bercocok tanam. Kalau mau dibuat bangunan kita siap, sekarang malah timbul sewa menyewa, itu membuat sejahtera atau sebaliknya?," Tambahnya.

Dia menyebut dengan sudah ditentukan nya harga sewa, masyarakat yang mayoritas bertani di Kota Baru itu dengan tegas menolak.

BACA JUGA:Tahun 2022, Ada 43 Kasus Laporan yang Melibatkan Anak Ditampung Komnas PA

"Masyarakat kami sudah baik-baik di lahan, kalau ditarik jangan sebesar itu  karena sudah sebesar itu kami tolak mentah-mentah," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: