Dengan Tangan Terborgol, KPK Hadirkan Karomani Jadi Saksi Andi Desfiandi

Dengan Tangan Terborgol, KPK Hadirkan Karomani Jadi Saksi Andi Desfiandi

Karomani datang ke Pengadilan untuk menjadi saksi Karomani. (Anca/Radarlampung.co.id)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani untuk menjadi saksi atas terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unila, Andi Desfiandi

Karomani datang dengan pengawalan kepolisian bersenjata lengkap. Karomani datang pukul 9.41 WIB ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 30 November 2022.

Karomani datang ke pengadilan dengan menggunakan rompi KPK warna oranye dengan tangan terborgol. Ia pun tampak menggunakan topi berwarna biru.

Saat hendak dimasukan ke ruang tahanan pengadilan, Karomani enggan memberikan keterangan. "Tanya sama pengacara saya aja ya," katanya.

BACA JUGA:Bandar Lampung Berencana Rekrut 4.000 PPPK Nakes, Kepala BPKAD Beber Terkait Alokasi Anggaran Gajinya

Karomani kemudian dimasukan ke dalam ruang tahanan bersama Andi Desfiandi yang sudah datang lebih dahulu.

Karomani kemudian dibawa ke ruang utama sidang Bagir Mantan. 

Diketahui, Andi Desfiandi didakwa oleh jaksa penuntut umum KPK memberi suap Karomani sebanyak Rp250 juta untuk meluluskan dua mahasiswa kedokteran Unila melalui jalur mandiri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: