Aksi Pencurian Mobil Taksi Online Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Digelandang ke Kantor Polisi

Aksi Pencurian Mobil Taksi Online Berhasil Digagalkan Warga, Pelaku Digelandang ke Kantor Polisi

Aksi pencurian mobil yang dipergok oleh warga. Pelaku diamankan dan dibawa ke Kantor Polisi. Foto Dok--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rianto selaku sopir taksi online jadi korban pencurian mobil, Kamis 1 Desember 2022 kemarin.

Rianto yang merupakan warga Dusun 10, Natar, Lampung Selatan ternyata menjadi korban pencurian pelaku berinisial MRA (21) warga Toto Harjo, Bakauheni, Lampung Selatan.

Aksi pencurian itu beruntung sempar digagalkan oleh warga Kemiling. Sedangkan MRA berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian.

Kapolsek Kemiling, Ipda Agus Heriyanto membenarkan hal tersebut, pelaku dugaan percobaan Pencurian inisial MRA saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Kemiling.

BACA JUGA:Pelaksanaan MTQ ke-49 Tingkat Provinsi Lampung Siap Dilaksanakan di Mesuji

"Iya benar sejak Kamis, 1 Desember 2022 sore warga Kemiling membawa MRA Pelaku dugaan pencurian ke Polsek Kemiling guna pemeriksaan lanjut," jelas Ipda Agus pada Jumat, 2 Desember 2022.

Ipda Agus menyampaikan bahwa awalnya, korban Rianto dari arah Jalan Raden Imba Kesuma Ratu Gang Dipo, Kecamatan Kemiling.

menerima orderan dari Pelaku MRA ini untuk mengantarkan ke villa Gatot di Jalan Wan Abdurahman Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.

"Pelaku ini ordernya menuju ke Jalan Wan Abdurrahman, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung," kata Ipda Agus Heriyanto.

BACA JUGA:Dua Daerah Ini Belum Usulkan UMK 2023 ke Pemprov Lampung

Kemudian, pelaku naik mobil tersebut dan di tengah jalan pelaku ini memaksa memutar arah. "Pelaku minta korban menuju Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi Beringin Jaya ke arah kampung Vietnam," kata Agus.

Agus menjelaskan, pelaku Ricky ini berpura- pura pesan jasa mobil online untuk diantarkan ke tempat tujuan. "Sampai di tengah jalan pelaku ini berniat menjerat korban dengan tali yang telah dipersiapkan oleh pelaku," kata Ipda Agus.

Agus mengatakan, pelaku tetap memaksa dengan mengeluarkan tali dari dalam tas untuk menjerat korban. "Pelaku ini sengaja ingin mengambil barang berharga milik Rianto di dalam mobil dan diduga berusaha menjerat korban dengan tali," ucapnya.

Kemudian, korban di tengah jalan tepatnya di Jalan Cik Ditiro Terusan Ragom Gawi Beringin Jaya sekitar pukul 15.00 WIB korban berteriak dan memencet klakson dengan panjang sehingga warga disekitar tempat kejadian berdatangan menolong korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: