Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Way Batu Serahkan Uang Titipan ke Kejari Lampung Barat
Perwakilan keluarga Aria Lukita Budiwan, terdakwa kasus dugaan korupsi Jembatan Way Batu menyerahkan uang titipan pengganti kerugian negara kepada penyidik Kejari Lampung Barat. FOTO DOKUMEN KEJARI LAMPUNG BARAT --
BACA JUGA: 1.256 Istri di Bandar Lampung Gugat Cerai Suami, Mayoritas Gegara Judi Online!
Ia juga memerintahkan stafnya untuk menandatangani surat perjanjian kerja (kontrak) dan dokumen pencairan serta seluruh dokumen atas nama Direktur CV E.S.
Seharusnya, pengerjaan proyek tersebut telah selesai dan diserahterimakan 100 persen. Namun berdasar pemeriksaan lapangan oleh ahli teknik Unila, dinyatakan terdapat item yang tidak sesuai kontrak (terdapat kekurangan volume).
Di antaranya, lataston lapis pondasi (HRS-Base), lapisan pondasi agregat kelas A dan B serta beton K-350 struktur bangunan atas. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: