Teman Akrab Zulkifli Hasan Saat Sekolah Minta Titip Ponakan Kuliah di Unila

Teman Akrab Zulkifli Hasan Saat Sekolah Minta Titip Ponakan Kuliah di Unila

(Foto Dok. Radarlampung.co.id) --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Helmi Yusuf menjadi salah satu saksi dihadirkan jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 14 Desember 2022.

Ia bersaksi untuk terdakwa Andi Desfiandi terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila). 

Helmi dalam kesaksiannya menyatakan dirinya berinisiatif membantu keponakannya, Zaki Algifari agar bisa masuk ke fakultas kedokteran Unila.

Hakim Ketua Aria Veronica bertanya apa hubungan dirinya dengan Zulkifli Hasan. Sebab terungkap Helmi Yusuf menelepon Zulkifli Hasan (Zulhas).

BACA JUGA:DPC Khusus F-SPTI Miliki Nakhoda Baru, Ketua Terpilih Janji Bersinergi dengan Koperasi TKBM Panjang

Helmi Yusuf menyatakan Zulhas temannya sejak di sekolah PGA (Pendidikan Guru Agama). "Saya iseng coba telpon Zulkifi Hasan, karena dia teman sebangku waktu sekolah dahulu," kata Helmi Yusuf. 

Namun, teleponnya ternyata tak diangkat oleh Zulhas. "Ya saya telepon tapi ternyata tidak diangkat. Nggak direspon," beber Helmi Yusuf.

Terakhir kali ia berkomunikasi dengan Zulhas yakni pada 2014 lalu.

Helmi Yusuf kemudian mengirimkan pesan singkat kepada Zulhas. Pesan itu berisi ia memberikan nomor telepon Zulhas kepada Ahmad Tamzil, ayah Zaki Algifari.

BACA JUGA:Hari Terakhir Sosialisasi Visi Misi, Bakal Calon Rektor Universitas Lampung Ditanya Soal Integritas

"Nomornya saya kasih ke bapaknya Zaky (Ahmad Tamzil)," jawab Helmi Yusuf.

Selanjutnya ia tak tahu komunikasi antara Ahmad Tamzil dengan Zulhas. Sebab hubungannya tak harmonis. 

Hakim kemudian bertanya apa maksudnya menghubungi Zulhas. Helmi Yusuf mengatakan bila Zulhas adalah seorang pejabat.

"Dia (Zulhas) ini kan pejabat masa ga bisa sih ngasih petunjuk," jawabnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: