Pilkades Serentak Pesawaran, Ini Penekanan untuk Personel Pengamanan

Pilkades Serentak Pesawaran, Ini Penekanan untuk Personel Pengamanan

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengecek personel dalam apel pergeseran pasukan pengamanan pilkades serentak 2022, Jumat 16 Desember 2022. FOTO HUMAS POLRES PESAWARAN --

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.ID - Gabungan 318 personel Polri diturunkan untuk mengamankan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak Pesawaran, Sabtu 17 Desember 2022. 

Terdiri dari 225 personel Polres Pesawaran, 31 personel Brimob Polda Lampung dan 62 personel Direktorat Samapta Polda Lampung. 

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, Jumat 16 Desember 2022, personel pengamanan pilkades serentak diberangkatkan. 

Mereka melakukan pengamanan di TPS dan mulai bertugas sejak 16-18 Desember 2022. Ini ditandai dengan pergeseran pasukan di halaman mapolres, Jumat 16 Desember 2022. 

BACA JUGA: Korupsi Bimtek Kades di Lampura, Polda Tetapkan Tiga Tersangka

Sebanyak 318 personel diharapkan dapat melaksanakan tugas secara optimal dalam mengamankan 148 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pilkades serentak. 

"Floating penempatan personel yang akan mengamankan TPS pada pilkades serentak ini sudah sesuai dengan pola pengamanan berdasarkan tingkat kerawanan dimasing-masing TPS," kata AKBP Pratomo Widodo. 

AKBP Pratomo berharap seluruh personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan merangkul dan bekerjasama seluruh elemen masyarakat.

Kemudian mengajak bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pilkades serentak 2022 di Pesawaran. 

BACA JUGA: Pemkab Pringsewu Siapkan Klinik UMKM untuk Bantu Pelaku Usaha

"Mari yakinkan kepada masyarakat, bahwa kita siap mengawal dan mengamankan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 di Kabupaten Pesawaran," tandasnya 

Dilanjutkan, ada beberapa poin penekanan dalam pengamanan. Yakni menyiapkan fisik dan mental dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi.

Lalu jaga protokol kesehatan Covid-19, pedomani aturan perundang-undangan serta SOP pengamanan di TPS dan melakukan koordinasi dengan kapolsek maupun perwira pengendali kecamatan untuk mengetahui benar- benar situasi dan kondisi masing-masing TPS yang menjadi tanggung jawab pengamanan.

Selanjutnya, melakukan koordinasi dengan panitia pemilihan masing-masing dan mengetahui benar perangkat petugas TPS serta mengamankan dan mengawal surat suara yang belum tiba di TPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: