Kemungkinan Berubah, KPU Lampung Timur Ajukan Dua Opsi Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Kemungkinan Berubah, KPU Lampung Timur Ajukan Dua Opsi Daerah Pemilihan Pemilu 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Timur Wasiat Jarwo Asmoro menyatakan pihaknya mengajukan dua opsi daerah pemilihan untuk pemilu 2024. --

BACA JUGA: 17 Parpol Dapat Menjadi Peserta Pemilu 2024 Di Lampung Timur, Tapi…

“Kepastian tentang jumlah Dapil Lampung Timur masih menunggu keputusan dari KPU RI,” imbuh Wasiat Jarwo Asmoro. 

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menyampaikan rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk pemilu legislatif 2024 kepada KPU RI.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino melalui Divisi Teknis Yudi Andriansyah mengatakan, rancangan dapil untuk pemilu 2024 sudah disampaikan ke KPU RI.

"Nanti KPU RI yang memutuskan," kata Yudi Andriansyah, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA: Ketua PKK Pesawaran Diproyeksikan Nyaleg dari PDIP

Menurut Yudi, berdasar hasil rapat pembahasan dapil bersama partai politik, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait, diputuskan rancangan atau skema dapil pada pemilu 2024. 

Skema tersebut dengan komposisi lima  daerah pemilihan, enam dapil dan tujuh dapil.

"Ada tiga rancangan dapil yang kita usulkan ke KPU RI. Rancangan pertama 5 dapil, kedua 6 dapil dan rancangan ketiga 7 dapil," paparnya. 

Berdasar tahapan pemilihan legislatif, keputusan akhir atau finalisasi dapil terhitung 1 hingga 9 Januari 2023 mendatang.

BACA JUGA: Gugatan Wakil Ketua DPRD Lampung Kandas, Ini Kata Tim Hukum Demokrat

"Saat ini sedang pembentukan PPS. Kalau PPK sudah pengumuman," sebut dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: