Anggota Dewan Sibuk di Dapil, Banmus DPRD Tanggamus Lampung Jadwal Ulang Paripurna Persetujuan 4 Raperda

Anggota Dewan Sibuk di Dapil, Banmus DPRD Tanggamus Lampung Jadwal Ulang Paripurna Persetujuan 4 Raperda

Paripurna DPRD Tanggamus, Lampung, Senin 15 Januari yang rencananya membahas persetujuan empat raperda. FOTO EDI HERLIANSYAH /RADARLAMPUNG.CO.ID --

RADARLAMPUNG.CO.ID - DPRD Tanggamus, Lampung akan menjadwalkan ulang rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan persetujuan DPRD dan pendapat akhir kepala daerah terhadap empat raperda

Ini setelah anggota dewan yang hadir pada paripurna Senin 15 Januari 2024 lalu tidak kuorum

Empat produk hukum itu terdiri dari Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular.

BACA JUGA: DPRD Tanggamus Paripurna Penyampaian Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh

BACA JUGA: DPRD Tanggamus Setujui Dua Raperda untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pertanian Organik serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Wakil Ketua III DPRD Tanggamus, Lampung Kurnain mengatakan, Badan Musyawarah akan menjadwalkan ulang rapat paripurna persetujuan empat raperda.

"Menjelang pemilu ini, teman-teman anggota dewan banyak yang turun ke daerah pemilihan (dapil),”kata Kurnain.

BACA JUGA: 3 Lokasi Mie Ayam Bawah Pohon di Bandar Lampung, Nikmati Kuliner Bareng Keluarga Dengan Suasana Berbeda

BACA JUGA: Pecinta Bakso dan Mie Ayam? Ini Tempat Makan Bakso Terbaru di Bandar Lampung yang Menyediakan Menu Unik

Karena itu, setelah agenda turun ke dapil masing-masing selesai, Banmus akan menjadwalkan ulang rapat paripurna persetujuan ranperda. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: