Gara-gara Masuk Kandang Ayam, Pemuda di Lampung Timur Ditangkap Polisi
Anggota Polsek Way Jepara mengamankan SP (24), warga Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur yang diduga terlibat pencurian ayam, Senin 19 Desember 2022. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: UPDATE Harga BBM Hari Ini Rabu 21 Desember 2022, Untuk Pertalite, Solar, dan Pertamina Dex
Selain belasan bandit, polisi juga menyita barang bukti satu unit truk, sembilan sepeda motor, tiga bilah senjata tajam, dan set kunci letter T.
Kemudian dua unit telepon genggam, satu sepeda dayung, sepucuk senjata api jenis pistol mainan, sepucuk senapan angin merek predator, tas, gembok, satu unit dinamo dan sembilan kunci pas serta 19,8 gram sabu.
"Para tersangka dan barang bukti diamankan di polres dan polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspose ungkap kasus di Mapolres Lampung Timur, Selasa 20 Desember 2022.
Dalam ekspose tersebut, AKBP Zaky Alkazar yang didampingi Wakaolres Kompol Sugandi Satria Nugraha, Kasatresnarkoba Iptu Holili, KBO Reskrim Ipda Hendrikus dan KBO Unit Narkoba Ipda Wely Santana.
BACA JUGA: Pemkab Pringsewu Beri Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni, Ini Rinciannya
Diketahui, dari ungkap kasus tersebut, salah satu yang menonjol adalah penembakan paman yang dilakukan SK (38), warga Kecamatan Way Bungur.
Korbannya adalah Firmansyah (37). Lelaki itu ditembak dengan senapan angin saat sedang tidur, Selasa 13 Desember 2022.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api jenis senapan angin berikut lima butir peluru.
Saat itu SK mendatangi rumah Firmansyah sambal membawa senapan angin.
BACA JUGA: Catat! 7 Tips Menurunkan Berat Badan Tanpa Menyiksa, Simak Penjelasan dr. Richard Lee
Kasus lain adalah peredaran narkoba dengan tersangka RN (38), warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur.
AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berawal saat Tekab 308 Tekab 308 Presisi patroli rutin di jalan raya Ir. Sutami, dari Kecamatan Bandar Sribowono menuju Sekampung Udik.
Ketika sedang berpatroli, polisi melihat seorang lelaki yang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
Lantaran curiga, petugas melakukan pengejaran. Pengendara motor berhasil dihentikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: