Simak Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Jangan Lupa Cek Dulu Nama di Database P3KE MyPertamina

Simak Cara Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Jangan Lupa Cek Dulu Nama di Database P3KE MyPertamina

Ilustrasi LPG.-Freepik-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Awal tahun 2023 pemerintah kembali menyusun peraturan baru dengan mewajibkan masyarakat pakai KTP untuk membeli LPG ukuran 3 Kg.

Rencananya, uji coba pembelian LPG ukuran 3 Kg ini serentak akan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Pada tahap uji coba sebelumnya, sudah ada lima daerah kabupaten, kota yang telah melakukan pengujian terhadap pembelian Lpg 3 Kg menggunakan KTP

Kelimanya yakni, Cipondoh, Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Di mana, uji coba berlangsung untuk pembelian di pangkalan resmi Pertamina.

BACA JUGA:Pastikan Perayaan Misa Natal tahun 2022 Aman, Ini Pesan Kapolda Lampung

Dari uji coba tersebut diketahui, rata-rata sebagian besar masyarakat membeli 1 hingga 4 tabung LPG 3 kg per bulan.

Lantas bagaimana cara beli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP. Simak penjelasannya dari Radarlampung.co.id berikut ini: 

1. Pastikan nama Anda sudah terdata dalam database P3KE.

2. Jika sudah terdata kalian bisa langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Kado Spesial Akhir Tahun Dari Gopay Indonesia

3. Namun, apabila belum terdata, kalian bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina. 

Diketahui, data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) adalah data yang dibuat berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain itu, data P3K3 merupakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial, data pusat keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Serta data SDGs dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: