Bobol Warung, Bandit Ini Terkena Apes, Begini Modusnya

Bobol Warung, Bandit Ini Terkena Apes, Begini Modusnya

Gerak Cepat, Kurang Dari 24 Jam Setalah Kejadian Polsek Waway Karya Amankan Pembobol Warung--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Polsek Waway Karya Lampung Timur mengamankan tersangka pembobolan warung pada Minggu 25 Desember 2022.

Tersangka adalah, RA (41) warga Kecamatan Waway Karya.

Kapolres Lamtim, AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Waway Karya AKP Catur menjelaskan, tersangka diduga terlibat dalam aksi pencurian di warung milik Mahrudin (72) warga Desa Tri Tunggal Kecamatan Waway Karya.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Sabtu 24 Desember 2022 pukul 01.29 Wib.

BACA JUGA:Waspada! Buaya Sering Muncul di Tiga Lokasi Ini

Modusnya, tersangk merusak pintu warung korban menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabar barang dagangan yang ada di dalam warung. Antara lain berupa rokok dari berbagai merek.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Polsek Waway Karya berhasil mengamankan tersangka, Minggu 25 Desember 2022, pukul 11.00 Wib atau kurang dari 24 jam setelah beraksi.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain berupa 5 bungkus rokok merk Apache, 3 bungkus rokok merk gajah baru, 5 bungkus rokok merk sriwedari.

Kemudian, 3 bungkus rokok merk mild, 3 bungkus rokok merk  Dji Samsoe, 2 bungkus rokok merk Gudang Garam Djaya, 1 bungkus rokok merk rastel, 1 bungkus rokok merk Mozza dan 1 bungkus surya 12.

BACA JUGA:Catat! Rekomendasi Klinik Kecantikan di Bandar Lampung

Kemudian, pakaian dan alat yg di gunakan pelaku dan sebuah obeng.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polsek Waway Karya guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: