Begini Nasib DPO Investasi Bodong Sampai Asetnya Disita

Begini Nasib DPO Investasi Bodong Sampai Asetnya Disita

DKW atau Dicky Kusuma Wardhana (36), owner atau pendiri PT Nestro Saka Wardhana, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).--

RADARLAMPUNG.CO.ID - DKW atau Dicky Kusuma Wardhana (36), owner atau pendiri PT Nestro Saka Wardhana, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Penetapan DPO berdasarkan Nomor DPO/20/IX/2022/SUBDIT-1/RESKRIMSUS tertanggal 19 September 2022.

Wadirreskrimsus Polda Lampung AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan bahwa selain pencekalan juga melakukan penyitaan aset dan pemblokiran rekening.

"Aset yang disita tanah dan bangunan di Jalan Murai, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara, seluas 700 persegi senilai Rp800 juta; tanah terletak di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Metro Utara, seluas 100 meter persegi senilai Rp150 juta; tanah di Jl. Nangka, Kecamatan Metro Utara, senilai Rp650 juta; dua Jeep Willys senilai Rp500 juta; dan barang elektronik berupa empat laptop dan lima HP senilai Rp100 juta. Lalu lima rekening atas nama DKW dengan saldo Rp110 juta. Total aset dan rekening yang disita senilai Rp2.310.000.000," katanya.

Kepada masyarakat yang menjadi korban, kata Popon, pihaknya mengakomodasi untuk melapor kerugiannya.

BACA JUGA:DPMPTSP Lamsel Awali Pelayanan di Gedung MPP

"Silakan kepada masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, silakan datang ke Subdit I Indagsi Ditreskrimsus," ujarnya.

Kepada tersangka DKW, kata Popon, segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Gelar Capacity Building, BPS Lamteng Ikut Pelatihan Jurnalistik dan Public Speaking

"Segera menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum. Jika tidak, cepat atau lambat pasti akan tertangkap. Kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DKW, segera informasikan kepada pihak kepolisian supaya bisa kita tindak lanjuti," ungkapnya.

Ditanya keberadaan tersangka DKW, Popon menyatakan masih di seputar Indonesia. "Masih di seputar Indonesia. Tersangka selalu berpindah-pindah. Kita juga terus memonitor keberadaannya," katanya.

Dengan adanya kasus ini, Polda Lampung mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran investasi-investasi yang tidak jelas.

''Sasaran para pelaku ini adalah orang yang mempunyai sifat terjelek. Salah satunya sifat tamak, nggak mau kerja tapi dapat uang banyak," ucapnya.

BACA JUGA:Investasi Bodong Trading Forex, Lima Tersangka Ditahan dan Satu DPO

Menurutnya, Hidupnya mungkin hedonisme. Di sinilah golongan orang-orang yang rentan kena dengan investasi bodong atau nggak jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: