Eksekutif - Legislatif Lampura Sepakat Aset AIM Dimanfaatkan Bagi Pembangunan Daerah

Eksekutif - Legislatif Lampura Sepakat Aset AIM Dimanfaatkan Bagi Pembangunan Daerah

Kantor Pemda Lampura--

BACA JUGA:PSI Lampung Buka Pendaftaran Bacaleg, Usung Tagline DPW PSI Lampung, Beda!

Jika pemerintah pusat bijak, sambungnya, tentu akan memilih Kabupaten Lampura, menerima aset eks Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara itu.

Sebab apa, sambungnya Kabupaten Lampura, saat ini masih perlu perhatian khusus, terlebih keuangan yang minim guna pembangunan daerah.

Berkacamata dengan Pemerintah Kota Bandarlampung, notabennya memang sudah maju dalam hal keuangan dan aset serta PAD nya juga besar.

"Jadi sudah semestinya semua aset itu, di hibahkan ke Kabupaten Lampura ini. Toh juga aset itu kan, hasil sitaan KPK dari dugaan gratifikasi selama Agung Jadi Bupati waktu itu," tegasnya.

BACA JUGA:Aria Lukita Divonis Satu Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Jembatan Way Batu

Sementara itu, dari kalangan akademisi mendorong pemerintah daerah agar dapat proaktif dalam upaya mengembalikan harta masyarakat di wilayah Kabupaten Lampura atas dugaan tindak pidana korupsi yang melekat pada putusan vonis hukum terhadap mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara di pengadilan tipikor terhadap ott KPK lalu.

Sebab, terdapat wacana akan menghibahkan aset yang disita (KPK) kepada Pemkot Bandar Lampung, yang saat ini masih dalam wacana tersebut.

Hingga mendorong masyarakat untuk dapat menghibahkan kepada Pemkab Lampura, sebab dinilai masih sangat membutuhkan.

"Kita kan masuk dalam daerah tertinggal, jadi masih membutuhkan dukungan finansial. Kalau ini jadi milik kita, niscaya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," timpal Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri.

BACA JUGA:Sejarah! PLN Sabet 15 Penghargaan Proper Emas dan CEO Green Leadership Utama

Sehingga, menurutnya, itu menjadi kewajiban dari pemerintah daerah. Minimal berkoordinasi, hingga kelak diharapkan dapat menjadi aset pemerintah daerah (Lampura).

"Besar harapan masyarakat itu dapat dihibahkan kepada kita (pemda), oleh karenanya kita mendorong mereka dapat lebih maksimal mendorong. Dengan keinginan kuat, dalam upaya mendukung program pembangunan daerah," terangnya.

Apalagi, aset itu ada berbagai bentuk. Suatu unit bangunan (gedung) yakni gedung Graha Mandala Alam serta tiga alas bidang tanah.

Ketiganya ialah 734 m2 di Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung ditaksir Rp1,2 miliar; tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kelurahan Sepang Jaya senilai Rp 1miliar ditambah tanah seluas 4.224 m2 di Graha Mandala dinilai Rp40 miliar lebih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: