Iklan Bos Aca Header Detail

Resmi Jadi PNS, Gubernur Serahkan SK 410 CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung

Resmi Jadi PNS, Gubernur Serahkan SK 410 CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung

Penyerahan SK PNS Pemprov Lampung --

BACA JUGA:Rakor FKDM Se-Lampung, Beri Pemahaman Ideologi Pancasila Kepada Anak Muda

Ia juga berpesan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan pihak terkait, stakeholder atau tim yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan menyukseskan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya.

"Jangan malu bertanya kepada para senior. Amati dan pelajari sistem kerja yang berlaku, serta berbagai cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien," pungkasnya.

Gubernur Arinal berpendapat hampir semua sektor pekerjaan saat ini mengharuskan akrab dengan pemanfaatan dan penggunaan teknologi informasi karena menurutnya saat ini dunia sedang menghadapi Era Society 5.0 dan tidak lagi menjalani Revolusi Industri 4.0.

Ia meminta kepada PNS yang baru untuk selalu mengoptimalkan keahlian dibidang teknologi informasi menuju Era Society 5.0. 

BACA JUGA:Wajib Tahu, Ada Larangan Pengisian CNG di Tangki Kendaraan, Sangat Bahaya Bila Nekat Dilanggar

Selain itu, Gubernur Arinal juga meminta untuk selalu meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri agar dapat mewujudkan core values BerAKHLAK (BERorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang siap membangun Provinsi Lampung menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan BKS Provinsi Lampung terus mengupayakan pelaksaan dan pemanfaatan data yang ada pada SAPK dan penggunaan CAT dalam seleksi penerimaan ASN.

Atas upaya tersebut, Meiry mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung meraih BKN AWARD 2022 peringkat 1 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT.

BACA JUGA:Eva Dwiana Beberkan 10 Program Prioritas 2023, Yuk Simak

Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapam norma standar prosedur dan kriteria, sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: