Niat Beli Sepatu Converse, Bandit Asal Lampung Timur Ini Bobol Kontrakan

Niat Beli Sepatu Converse, Bandit Asal Lampung Timur Ini Bobol Kontrakan

Ilustrasi Pencurian-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Purbolinggo Lampung Timur (Lamtim), mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.

Tersangka adalah AP (21) warga Kecamatan Terusan Nyunyai Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku pencurian uang tunai Rp2 juta milik David Achrul (19) warga Metro Utara Kota Metro.

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka, Kamis 8 Desember 2022 lalu. Modusnya, tersangka merusak kunci gembok pintu kontrakan korban di Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo.

BACA JUGA:Intip 3 Entrepreneur Muda Pemenang Pengusaha Muda Brilian 2022

Setelah berhasil masuk, tersangka membawa kabur uang tunai milik korban yang disimpan di dalam toples plastik.

Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, personil Telab 308 Presisi Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan tersangka saat berada di rumah kontrakannya di Desa Tanjung Inten, Sabtu 31 Desember 2022, pukul 14.30 Wib.

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti antara lain, sepasang sepatu merek Converse yang dibeli menggunakan uang hasil curiannya.

BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2022, Polres Pringsewu Tangani 66 Kasus Narkoba

"Tersangka dan barang buki kami dan barang bukti kami amankan di Polsek Purbolinggo guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Iptu Emi Suhaimi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: