Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Demokrat Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Ketua Umum PArtai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono-FOTO DOK DPP PARTAI DEMOKRAT -

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Partai Demokrat tegas menolak konsep Pemilu dengan sistem proporsional tertutup

Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan, Partai Demokrat menolak keras Pemilu dengan sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan pada Pemilu sebelum-sebelumnya. 

Sistem proporsional tertutup ini dinilai AHY mengakibatkan kemunduran dalam hal kualitas demokrasi. 

"Tentu kami menolak keras upaya-upaya untuk mengembalikan sistem pemiu menjadi proporsional tertutup. Ini menjadikan kemunduran bagi kualitas demokrasi. Ini jelas, mengembalikan model kekuasaan sentralistik dan menafikkan kerja keras kader partai dalam membina konstituennya,” tandas AHY, Selasa 3 Januari 2023.

BACA JUGA:Dari Mantan Pejabat Pusat, Hingga Advokat Ramaikan Bursa Bacaleg DPR-RI PAN asal Lampung

Dijelaskan dia, sistem proporsioanl terbuka yang sudah dilakukan dalam pemilu beberapa waktu belakangan dilakukan bertujuan untuk modernisasi partai. 

“Masalah-masalah yang muncul akibat penerapannya bisa dijawab dengan upaya perbaikan kolektif, tanpa harus menghancurkan langkah progresif yang sudah dijalankan selama ini,” tambahnya.

AHY pun menyatakan perlunya menjaga komitmen berdemokrasi dan menjaga amanah reformasi. Di mana, ini juga harus dilakukan oleh semua elemen. "Kepastian pengaplikasian sistem pemilu merupakan keputusan politik. Hasil dari proses panjang legislasi, dan kesepakatan politik yang legimate," kata dia. 

BACA JUGA:Ketua Umum PAN Zulhas Atensi 12 Kursi Legislatif di Bandar Lampung

Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asyari memberi pernyataan kemungkinan dalam tahapan pileg akan dilakukan menggunakan sistem proporsional tertutup. 

Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief menjelaskan senada dengan apa yang disampaikan oleh AHY. Dimana, dia lebih menyetujui sistem pemilu baik itu pemilihan legislatif, dan maupun pilpres dilakukan dengan sistem proporsional terbuka lantaran bisa menyuarakan pilihan masyarakat secara langsung dan tentunya mendorong partisipasi pemilih. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: