Dilaporkan ke Kejati Lampung, Hannibal: Salah Alamat!

Dilaporkan ke Kejati Lampung, Hannibal: Salah Alamat!

Ketua FORKI Lampung 2022-2026 Hannibal.-Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Hannibal Ketua Federasi Karate-do Indonesia (FORKI) Lampung terpilih periode 2022-2026 angkat bicara terkait dirinya yang dilaporkan ke Kejati Lampung. 

Diketahui, peserta Musprov FORKI Lampung dan beberapa Dojo Karate melaporkan Hannibal sebagai ketua FORKI 2018-2022 ke Kejati Lampung lantaran dinilai tak transparan terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) keuangan FORKI Lampung. 

Hannibal ditemui di KONI Lampung, Kamis 5 Januari 2022 menilai bahwa laporan itu salah alamat.

"Salah alamat dong. Kalau sengketa olahraga seharusnya ke Badan Arbitrase Olahraga Nasional (BAORI). Ini kok malah ke Kejati Lampung," kata Hannibal. 

BACA JUGA:Kasus DBD di Mesuji Meningkat, Ingin Terhindar Perhatikan Ini

Hannibal mengatakan, dirinya sudah melaporkan LKPj ke KONI Lampung. Laporan ke KONI Lampung, kata Hannibal, lantaran wajib karena sebagai pemberi dana hibah ke FORKI Lampung. 

"LKPJ sudah saya laporkan ke KONI Lampung. Sudah saya sampaikan ke KONI karena dia yang memberi hibah. Jadi pertanggungjawaban saya ke KONI Lampung," kata mantan Kadispora Lampung ini. 

Hannibal menyatakan tak ada kewajiban untuk melaporkan LKPj saat Musprov. "Laporan ke anggota ke Musprov saat LKPj itu tidak wajib," sambung Hannibal. 

Terkait tidak adanya rapat kerja provinsi (Rakerprov) untuk membahas kegiatan kerja dan membahas LKPJ, Hannibal mengatakan saat itu Covid-19 melanda sehingga Rakerprov ditiadakan. 

BACA JUGA:Tepergok Ibu Korban, Begini Nasib Predator Anak di Pesisir Barat

Kemudian soal Hannibal yang sudah menjabat empat periode sebagai ketua FORKI Lampung, Hannibal mengatakan tidak ada larangan.

"Di AD/ART FORKI tidak ada batasan jabatan. Itu hanya untuk ketua umum PB FORKI yang dibatasi dua periode. Di FORKI provinsi tidak ada. Contohnya FORKI Sumatera Utara itu dijabat lima periode dengan orang yang sama," tandasnya.

Hannibal menyatakan, bila memang dirinya melanggar AD/ART, maka perwakilan PB FORKI yang datang saat Musprov berlangsung semestinya yang akan menegur dan memberikan arahan.

Faktanya, kata Hannibal, Musprov berjalan lancar yang digelar 26 Desember 2022 di Hotel Kurnia, Bandar Lampung itu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: