Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pemilik Sajam, Lainnya Dibebaskan
--
BACA JUGA:Ditutup 6 Januari, 1.398 KPM Tak Ambil Bansos, Rp1,04 miliar Kembali Ke Negara
"Eksistensi di media sosial dan kalangan nya bahwa hal tersebut merupakan suatu kebanggaan, itu adalah kebanggaan yang salah karena melukai orang dengan sajam dan melanggar tindak pidana," kata dia.
Kendati demikian, Ia menyampaikan tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kelompok lain serta melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Sempat kucing-kucingan dengan polisi, akhirnya sepuluh remaja diamankan pada Minggu (8/1) dini hari.
Tim gabungan Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 10 remaja tersebut di kawasan Tanjungkarang Barat. Dugaannya, oknum remaja sok jagoan ini hendak tawuran. Alasannya ditemukan sejumlah senjata tajam berbagai jenis.
BACA JUGA:Di Pledoi, Andi Desfiandi Protes: Kenapa Hanya Saya yang Diproses Hukum?
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra menyampaikan sempat terjadi kejarkejaran atau kucing-kucingan dengan para remaja ini. ”Saat kami hunting di kawasan Tanjungkarang Barat, kedapatan mereka diduga hendak tawuran. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sebelum penangkapan 10 orang diduga anggota geng motor ini,” jelasnya, saat dihubungi kemarin.
Kemudian, lanjut Dennis dalam penangkapan ini pihak nya juga mendapati senjata tajam berbagai jenis. ”Kami juga mendapatkan senjata tajam dengan berbagai jenis dari tangan para remaja ini,” ujarnya.
Tak sampai disitu, Dennis menuturkan pihaknya juga kemudian mengembangkan untuk mencari basecamp kelompok tersebut.
”Kemudian setelah ke 10 remaja ini kami tangkap, kami melanjutkan perburuan untuk mengetahui dimana basecamp mereka. Sekitar pukul 03.30 WIB, kami mendapatkan lokasi basecamp kelompok ini yang berada di Jalan Chairul Anwar, Gang Haji Rasam, Tanjung Karang Pusat,” jelas Dennis.
BACA JUGA:Ratusan Warga Tanggamus Diserang Penyakit Ini, Satu Orang Meninggal
Disana kata dia, pihaknya mendapatkan barang bukti senjata tajam yang telah dimodifikasi serta 8 unit sepeda motor. ”Di basecamp itu, kami mendapatkan sejumlah senjata tajam berupa gear motor yang diikatkan tali, celurit, tongkat dan pedang. Kami juga mengamankan 8 unit sepeda motor,” jelasnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, Dennis menyampaikan saat ini 10 remaja yang tergabung dalam kelompok geng motor tersebut dan barang bukti baik sepeda motor serta senjata tajam dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung. ”Iya saat ini masih diamankan di Mapolresta Bandarlampung dimintai keterangan 10 orang tersebut,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: