Harus Tahu! Ini Perbedaan E-KTP Biasa Dengan E-KTP Digital dan Keuntungannya

Harus Tahu! Ini Perbedaan E-KTP Biasa Dengan E-KTP Digital dan Keuntungannya

E-KTP digital memberikan berbagai kemudahan dibanding e-KTP biasa. --

BACA JUGA: Awal Tahun 2023, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Tidak hanya itu. Keberadaan e-KTP digital juga menghemat anggaran lantaran tidak ada lagi proses pencetakan blangko e-KTP. 

Pada bagian lain, digitalisasi KTP di Lampung mulai diterapkan. Tahap awal, sasarannya adalah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai lainnya.

Menurut Kepala Disdukcapil Achmad Saefullah, Pemprov Lampung terus mengejar digitalisasi KTP.

Tahun ini, Lampung ditarget melakukan digitalisasi pada 25 persen masyarakat Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

BACA JUGA: Tak Hanya Suap, Karomani Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 6,9 Miliar Sejak 2020

"Targetnya tahun ini 25 persen dari penduduk se Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP Harus sudah melakukan digitalisasi KTP. Karenanya kami mendorong kabupaten/kota melakukan segera," kata Achmad Saefullah, Selasa 10 Januari 2023.

Saat ini Disdukcapil Lampung menyasar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mendaftar pegawainya.

Pada Selasa, Disdukcapil juga mendatangi Kantor Satpol PP Provinsi Lampung untuk menggelar sosialisasi tersebut.

"Sampai saat ini kami masih terus keliling per dinas, hari ini di kantor Pol PP ini sudah dinas ke-7,” sebut dia. 

BACA JUGA: Jangan Sampai Salah! Ini Tahapan Pembuatan Registrasi Akun SNPMB 2023 untuk Sekolah

Untuk di lingkungan Pemprov Lampung, sudah ada gubernur, wakil gubernur, beberapa kepala dinas dan III diminta daftarkan.

Achmad Saefullah menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab proses pendataan KTP digital tidak harus melakukan perekaman e-KTP ulang. 

Justru penerapannya hanya bisa dilakukan untuk masyarakat yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

"Persyaratannya untuk yang sudah melakukan perekaman e-KTP,” sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: