Adopsi Web 3 untuk Ekonomi Kreatif Indonesia, Nilai Tambah UMKM

Adopsi Web 3 untuk Ekonomi Kreatif Indonesia, Nilai Tambah UMKM

FOTO ISS.NUS.EDU.SG--

BACA JUGA: Fantastis! Segini Harta Wakil Gubernur Terkaya di Sumatera

Hal ini terefleksikan dari jumlah investor aset kripto tanah air yang masih terus tumbuh.

Mengutip dari Wamendag Jerry Sambuaga, bahwa aset kripto dapat berperan mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia dengan cara menjadikan aset kripto sebagai komoditas. 

Kripto dapat diperdagangkan, dan diatur tata kelolanya oleh Bappebti dibawah Kementerian Perdagangan.

Fenomena tersebut menimbulkan dampak yang cukup besar, tercatat pertumbuhan aset kripto di Indonesia sangat pesat.  

BACA JUGA: Pemkot Bandar Lampung Sebut Investor Super Block Kantongi Sertifikat HGB untuk Lahan Yang Akan Digunakan

Pada tahun 2021 Kemendag mencatat transaksi aset kripto mencapai hingga Rp 859,4 triliun dengan rata-rata volume perdagangan harian mencapai Rp 2,3 triliun. 

Lalu, didukung dengan pertumbuhan pengguna hingga Agustus 2022 mencapai 16,1 juta pengguna. 

Hal tersebut dilengkapi dengan 25 exchange kripto yang sudah mendapatkan izin dari Bappebti. 

Tak ketinggalan, hingga saat ini ada 229 aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan sah untuk diperdagangkan di Indonesia. 

BACA JUGA: Daftar Kekayaan Wali Kota dan Bupati di Lampung, Siapa Paling Kaya?

Bahkan sejak pajak kripto disahkan, dalam waktu tiga bulan negara menyerap pendapatan pajak hingga Rp 126 miliar.

Aset kripto sebagai komoditas tidak hanya dapat diperdagangkan, namun juga sebagai alat penghubung ke ekosistem pasar yang lebih luas. 

Salah satu adopsi yang dapat dilakukan, dengan membentuk platform yang dapat memberikan nilai tambah kepada UMKM. 

Beberapa contoh adopsi yang dapat dilakukan. Antara lain aset kripto sebagai utilitas untuk meningkatkan loyalitas konsumen melalui point reward.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: