BPKAD Lampura Surati KPK, Ternyata Ini Isi Suratnya

BPKAD Lampura Surati KPK, Ternyata Ini Isi Suratnya

Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terkait aset mantan Bupati, Agung Ilmu Mangkunegara (AIM) berencana akan dihibahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) ke Pemkot Bandar Lampung, akhirnya Pemkab Lampura, blak - blakan.

Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura setempat, telah menyurati komisi anti rasuah, agar sejumlah aset tersebut dapat diberikan kepada Kabupaten berjuluk Bumi Ragam Tunas Lampung.

Hal tersebut, paska Viralnya wancana KPK akan segera menghibahkan tiga aset milik AIM ke Pemkot Bandar Lampung.

"Ia benar. Kita (Pemkab Lampura, Red) telah menyurati pusat dalam hal ini KPK kaitan dengan sejumlah aset milik mantan Bupati AIM," ujar Kepala BPKA Lampura  Mikael Saragih, Selasa 17 Januari 2023.

BACA JUGA:Penangkapan Bandar Sabu, Polisi Sita 7 Paket Siap Edar

Menurutnya, surat yang mereka kirimkan tersebut berisikan permohonan agar aset itu lebih baik dihibahkan pada Pemkab Lampura. 

"Aset-aset itu, sangat diperlukan. Kabupaten Lampura sendiri dikenal sebagai daerah miskin. Keberadaan aset itu diyakini akan mampu menambah perolehan pendapatan daerah (PAD) yang saat ini sangat minim paska pandemi covid-19 lalu.

Mengenai langkah selanjutnya apa yang akan diambil, pihaknya mengaku masih menunggu respons dari KPK perihal permintaan permohonan tentang aset mantan Bupati Lampura itu.

"Kami tunggu dulu respons dari KPK terkait permintaan tersebut. Kita juga masih menunggu arahan dari Bupati Lampura, Bapak Budi Utomo," jelasnya.

BACA JUGA:Solusi Banjir Bandang, Pemkab Lampura Berencana Normalisasi Sungai

Ia mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemerintahan dari pemerintah pusat maupun dari KPK, kaitan dengan wacana akan menghibahkan aset milik mantan Bupati ke Pemkot Bandar Lampung.

"Sebenarnya, kita belum menerima surat dari pusat maupun dari KPK. Ya surat itu, tentang pemberitahuan yang di tujukan kepada pemkab Lampura," bebernya.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada masyarakat Lampura, agar dapat bersabar dan tetap tenang. Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang mana akan merugikan diri sendiri.

 Sebab, tambahnya, aspirasi dari elemen masyarakat Lampura, telah kita sampaikan ke pemerintah pusat dalam hal ini juga adalah KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: