BPKAD Lampura Surati KPK, Ternyata Ini Isi Suratnya

BPKAD Lampura Surati KPK, Ternyata Ini Isi Suratnya

Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara --

BACA JUGA:Dibantu Warga, Polisi Evakuasi Pohon Tumbang di Jalintengsum

"Kita kan masuk dalam daerah tertinggal, jadi masih membutuhkan dukungan finansial. Kalau ini jadi milik kita, niscaya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," timpal Akademisi Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi Amri.

Sehingga, menurutnya, itu menjadi kewajiban dari pemerintah daerah. Minimal berkoordinasi, hingga kelak diharapkan dapat menjadi aset pemerintah daerah (Lampura).

"Besar harapan masyarakat itu dapat dihibahkan kepada kita (pemda), oleh karenanya kita mendorong mereka dapat lebih maksimal mendorong. Dengan keinginan kuat, dalam upaya mendukung program pembangunan daerah," terangnya.

Apalagi, aset itu ada berbagai bentuk. Suatu unit bangunan (gedung) yakni gedung Graha Mandala Alam serta tiga alas bidang tanah. Ketiganya ialah 734 m2 di Kelurahan Sepang Jaya, Kedaton, Bandar Lampung ditaksir Rp1,2 miliar; tanah dan bangunan seluas 566 m2 di Kelurahan Sepang Jaya senilai Rp 1miliar ditambah tanah seluas 4.224 m2 di Graha Mandala dinilai Rp40 miliar lebih.

BACA JUGA:Wabup Lampura Lantik 14 Pejabat Esselon II dan 5 Esselon III

"Ini yang kita (warga) dorong, ada bangunan itu bisa disewakan. Demikian juga dengan bidang tanah dapat dibangun atau dilelang. Sehingga menambah pasukan daerah," tegasnya.

Disisi lain, pemerintah daerah berupaya mendorong harapan masyarakat itu dapat terwujud. Sebab, ditengah kesulitan keuangan (daerah miskin, red), masih membutuhkan dukungan. 

"Hari ini suratnya sudah masuk ke Sekdakab, Pak Lekok. Kita akan menyurati BPKP, cq kemenkeu untuk menindaklanjuti ini. Dan saya kira mereka (kemenkeu) lebih objektif terhadap persoalan ini," ujar Assisten III Bidang Administrasi Umum, Sofian mewakili Bupati, Budi Utomo ditemui di ruangannya menanggapi wacana penyerahan aset disita KPK atas dugaan gratifikasi menimpali mantan Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara petang.

Dia berharap berharap kepada BPKP dapat menengahi persoalan tersebut. Sebab, dijelaskannya itu merupakan aspirasi masyarakat guna memenuhi kebutuhan yang dapat mensejahterakan masyarakat Lampura. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: