BPKAD Lampura Surati KPK, Ternyata Ini Isi Suratnya

BPKAD Lampura Surati KPK, Ternyata Ini Isi Suratnya

Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara --

BACA JUGA:115 Anggota PKK Lampura Dilantik

"Jadi sifatnya, kita menunggu jawaban dari surat yang kita kirim. Permohonan agar sejumlah aset dapat di hibahkan ke kita, guna kesejahteraan masyarakat Lampura ini, untuk menambah PAD," pungkasnya.

Sebelumnya, Legislatif - eksekutif di Kabupaten Lampura, sepakat aset mantan Bupati (AIM) yang disita KPK digunakan sebesar - sebesarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terkait viralnya wacana aset sitaan eks bupati yang akan diberikan hak pengunaannya atau hibah kepada Pemkot Bandar Lampung.

Ketua DPRD Lampura, Wansori mengatakan bahwasanya tindak pidana yang divonis dari hasil persidangan dilaksanakan selama menjabat sebagai Bupati itu, dilakukan sepenuhnya di kabupaten tertua di Lampung ini. 

Dan selama ini yang merasakan dampaknya adalah masyarakat di Lampura, karena harus menanggung beban hutang ditinggalkan selama masa kepemimpinannya.

BACA JUGA:Janjikan Kerja, Pria Gondrong Tipu Puluhan Juta

"Tepatnya di tahun 2018, itu baru diselesaikan saat ini. Yang tentunya membebani APBD Lampura, yang kini terseok-seok," sebut politikus asal partai berlambang Mercy saat dihubungi Radar Lampung, 29 Desember 2022 lalu.

Sehingga, menurutnya sangat wajar bila mana itu (aset) sepenuhnya dikembalikan kepada daerah berjuluk Ragam Tunas Lampung (Ratula) tersebut. Sebab, kata dia, merupakan hasil korupsi selama menjabat Bupati di Periode 2014 - 2019 dan 2019 - 2024.

"Jadi jelas kasusnya ini ada di Lampura, oleh karena itu kita berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dapat mempertimbangkan sesuai kerugian dari hasil tindak pidananya," terangnya.

Dia menjelaskan aset tersebut dapat menjadi salah satu penopang keuangan daerah, dalam hal ini pendapatan asli daerah (PAD) dimasa - masa sulit seperti ini. Sehingga mendukung program pembangunan yang sedang digalakkan di sana.

BACA JUGA:Eksekutif - Legislatif Lampura Sepakat Aset AIM Dimanfaatkan Bagi Pembangunan Daerah

"Secepatnya kita (dewan), akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah dalam persoalan ini. Kami masyarakat Lampura berharap pemerintah dapat lebih bijak, mana yang menjadi haknya dan bukan. Sebab, dampaknya masyarakatlah yang paling dirugikan di kabupaten tercinta ini," tegasnya.

Terpisah, Bupati Lampura, Budi Utomo berhasil dikonfirmasi mengaku setuju akan hal itu. Namun demikian dia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut masih sebatas informasi, hingga saat ini pihaknya belum menerima satu lembar pun surat. Akan tetapi, tetap menginstruksikan jajaran segera menindak lanjuti.

"Kalau itu (tindakan) telah saya instruksi sekda untuk mempelajarinya, mulai dari aturan, regulasi dan lain sebagainya," timpal Bupati Budi Utomo kepada Radar Lampung.

Namun begitu, dia berujar segala kewenangan atas asal mula persoalan itu berada di pemerintah pusat (leading sektor). Sehingga tidak mau mengintervensi, namun berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat terwujud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: