Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Perubahan Komposisinya
Kementerian agama mengusulkan kenaikan biaya haji menjadiRp 69 juta. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Sudah Daftar Haji? Cek Perkiraan Keberangkatan lewat Apliasi Ini
- Akomodasi saat berada Mekkah Rp 18.768.000,00
- Akomodasi saat berada Madinah sebesar Rp5.601.840,00
- Untuk living cost Rp 4.080.000,00
- Visa sebesar Rp 1.224.000,00
BACA JUGA: Tahun Ini Kuota Haji Diprediksi Full Kuota, Daftar Tunggu Lampung Sampai 20 Tahun
- Paket Layanan Masyair senilai Rp 5.540.109,60
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” terang Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari Kemenag.go.id, Kamis 19 Januari 2023.
Yaqut menuturkan, kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depan.
Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA: Dampak Kondisi Ekonomi Makin Terjepit, Biaya Haji Bakal Dirumuskan Ulang
Pada usulan itu, hal paling logis yang akan dijaga adalah agar di BPKH tidak tergerus.
Artinya dana manfaat itu dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen akan menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji.
Selain menjaga BPKH, ini juga terkait istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah.
Ini terkait syarat bahwa haji itu jika mampu. Kemampuan tersebut yang harus terukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: