Bingung Cek Estimasi Keberangkatan Haji? Kini Layanannya Bisa Lewat Aplikasi Ini

Bingung Cek Estimasi Keberangkatan Haji? Kini Layanannya Bisa Lewat Aplikasi Ini

Layanan pengecekan estimasi haji melalui aplikasi. ILUSTRASI/FOTO Instagram @kemenag_ri--

Pengajuan usulan Bipih 2023 ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

Di dalam pertemuan itu, Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI membahas mengenai agenda dan juga persiapan untuk penyelenggaran ibadah haji tahun 2023.

BACA JUGA:SPAN PTKIN 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftaran

Nilai sebesar 70 persen diusulkan dari usulan rata rata BPIH yang dimana besarannya mencapai Rp 98.893.909,11.

Diketahui bahwa usulan dari BPIH naik mencapai Rp 514.888,02 dibandingkan dengan usulan di tahun 2022 lalu.

Rincian pengusulan dan perubahan dari BPIH di tahun 2022 lalu Rp 98.379.021,09, dengan komposisinya dari Bipih senilai Rp 39.886.009,00 atau sebesar 40,54 persen.

Sedangkan nilai manfaatnya atau bisa disebut optimalisasinya senilai Rp58.493.012,09 atau sebesar 59,46 persen.

BACA JUGA:PLN Operasikan 570 SPKLU, Buka Peluang Kerja Sama Dengan Swasta

Nah untuk di usulan BPIH tahun 2023 ini sebesar Rp 98.893.909,11. Dengan komposisinya Bipih nya senilai Rp69.193.734,00 atau sebesar 70 persen juga nilai manfaatnya Rp29.700.175,11 sebesar 30 persen.

Artinya dana manfaat itu akan dikurangi hingga tinggal 30 persen. Sedangkan 70 persen akan menjadi tanggung jawab calon Jemaah haji. 

 “Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” jelas Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari Kemenag.go.id, Jumat 20 Januari 2023.  

Rincian komponen yang dibebankan langsung kepada calon jemaah haji.

BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini Cara Jitu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48, Wajib Dicoba Sekarang Juga

- Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp 33.979.784,00

- Akomodasi saat berada Mekkah Rp 18.768.000,00

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: