Dengan Cara Ini, Kamu Masih Bisa Mendapat Kuota Subsidi BBM Biosolar

Dengan Cara Ini, Kamu Masih Bisa Mendapat Kuota Subsidi BBM Biosolar

Mulai 26 Januari 2023 mendatang, uji coba full cycle subsidi tepat gelombang I akan diterapkan untuk pembelian BBM bio solar. --

BACA JUGA:Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani Komitmen Lanjutkan PR, Fokus Program 100 Hari Kerja

Tapi pemilik bisa mendaftar lebih dari satu kendaraan. Dengan begitu, satu akun bisa memiliki beberapa QR code, tergantung jumlah kendaraan yang didaftarkan. 

Pendaftaran akun tersebut bisa dilakukan melalui laman subsiditepat.mypertamina.id.

Dilansir dari mypertamina.id, dalam program subsidi tepat ini, pengendara tidak diharuskan menggunakan ponsel untuk skan QOR kode. 

QR code bisa dicetak atau print dan dibawa ketika hendak mengisi BBM subsidi. 

BACA JUGA:Update! Mulai 26 Januari, Pembelian Bio Solar Pakai QR Code

Jika pengendara tidak memiliki ponsel atau terkendala akses internet, Pertamina sudah mempunyai lebih dari 1.300 booth pendaftaran di SPBU.

Kemudian disiapkan lokasi strategis lainnya yang bisa membantu proses pendaftaran masyarakat.

Adapun lokasi-lokasi  pendaftaran dapat di cek lewat laman https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offlinebbm-subsidi-tepat.

Pengaturan volume  penyaluran solar subsidi tersebut mengacu Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 terkait Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu.

BACA JUGA:Pemuda 18 Tahun Ditangkap, Terlibat 10 Kasus Curanmor dan Tipu Gelap

Di mana, dalam surat keputusan tersebut ditetapkan batas volume pengisian per hari untuk tiap jenis kendaraan.

Disebutkan, kendaraan pribadi roda empat maksimal mendapatkan 60 liter per hari. Kemudian kendaraan roda empat angkutan umum dan barang maksimal 80 liter per hari.

Selanjutnya untuk kendaraan umum dan angkutan barang roda enam atau lebih mendapat jatah sebanyak 200 liter per hari.

Secara keseluruhan, terdapat 71 kabupaten/kota yang menjadi wilayah uji coba pembatasan solar subsidi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: