Ayah dan Anak Diringkus, Miliki 34 Paket Siap Edar

Ayah dan Anak Diringkus, Miliki 34 Paket Siap Edar

Ayah dan Anak diringkus lantaran miliki 34 Paket sabu siap edar--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tersangka bandar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus petugas Polsek Sungkai Selatan, sekitar pukul 00.45 WIB, Minggu 21 Januari 2023.S

Selain mengamankan RS (24) warga Dusun VI Desa Gunung Raja Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara (Lampura), polisi juga menyita sejumlah alat bukti seperti 34 buah plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga sabu, 3 buah  plastik klip besar, 1 unit Hand phone merk Nokia type 105 warna putih dan uang sejumlah Rp 967.000,-  hasil penjualan.

Pasalnya, RS tertangkap tangan dipesta pernikahan keluarganya pada saku celana RS didapati sejumlah barang bukti diduga sabu dan sejumlah uang hasil penjualan.

Mirisnya lagi orang tua pelaku inisial MHD (51) juga terpaksa harus dibawa petugas lantaran membawa senjata tajam jenis badik Yang diselipkan di pinggangnya.

BACA JUGA:Penangkapan Bandar Sabu, Polisi Sita 7 Paket Siap Edar

Tak ayal ayah dan anak  itu, langsung digelandang ke kantor Polisi Polsek Sungkai Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, seperti pada petang hari-hari libur sebelumnya jajaran Polres Lampura sesuai perintah Kapolres, memantau sekaligus menghimbau bagi warga yang akan melaksanakan hajat keluarga dengan menggunakan hiburan orgen tunggal.

"Untuk waktu hiburan orgen tunggal kita batasi hingga pukul 17.00 wib, hal ini demi kebaikan bersama guna mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, seperti mencegah terjadinya keributan, narkoba dan lain-lain. "ujar Kompol Mulyadi.

Pada sore jelang malam itu, Polsek Sungkai Selatan di backup Polsek Rayonisasi dan tim Oncall Polres Lampung Utara yang di pimpin Kabag ops Kompol Arjon Safrie telah telah mendatangi tiga lokasi hajatan yang menggunakan hiburan orgen tunggal yakni di Desa Gunung Raja, Desa Kubuhitu dan Desa Negeri Sakti.

BACA JUGA:15 Pejabat Eselon II dan III Lampura Dilantik

Mereka saat itu, kata dia, tidak mematuhi himbauan untuk tidak melanjutkan hiburan hingga malam, sehingga personil kembali siaga di Mapolsek Sungkai Selatan.

Dikatakannya, ternyata pada pukul 23.00 wib kita mendapat laporan salah satunya di Desa Gunung Raja di rumah Sdr MHD masih melanjutkan hiburan, sehingga kita kembali mendatangi lokasi dan membubarkannya.

"Kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap dua orang, kita dapatkan (MHD) membawa sajam yang diselipkan dipinggang dan yang satu (RS) didapati barang diduga sabu pada saku celananya, setelah kita kembangkan untuk barang bukti keseluruhan didapatkan 34 buah plastik klip kecil berisikan kristal putih sabu, " kata dia.

Selain itu, polisi juga menyita 3 buah  plastik klip besar, 1 unit Hand phone merk Nokia type 105 warna putih dan uang sejumlah Rp 967.000,-  hasil penjualan, sehingga mereka di gelandang ke Polsek Sungkai Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: