Ini Dua Cara Pendaftaran Jemaah Haji Khusus

Ini Dua Cara Pendaftaran Jemaah Haji Khusus

Dari total kuota haji Indonesia 2023 221.000 jemaah, sebanyak 17.680 merupakan kuota calon jemaah haji khusus. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

BACA JUGA: Haji 2023, Bakal Ada Petugas Khusus Layani CJH Lansia

Selain itu, calon jemaah tidak bisa menentukan teman dalam satu kamar. Semua sudah diatur oleh penyelenggara. 

Sementara untuk jemaah haji khusus, diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Untuk biaya, ada dua pilihan. Biaya paket kuota Kementerian Agama khusus penyelenggara resmi PIHK. Atau biaya paket non kuota. 

Dilansir dari Kemenag.go.id, Minggu 22 Januari 2023, besaran setoran awal Bipih Khusus diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1147 Tahun 2019. 

BACA JUGA: Calon Jemaah Haji Kloter Pertama 2023 Dijadwalkan Berangkat 24 Mei

Tertuang dalam diktum kesatu keputusan Menteri Agama, setoran awal Bipih khusus sebesar empat ribu dolar Amerika (USD 4,000.00). 

Setoran awal Bipih ini kemudian ditransfer ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih Khusus yang ditunjuk oleh BPKH. 

PIHK bisa memungut biaya di atas setoran Bipih khusus sesuai dengan pelayanan tambahan dari SPM. 

Untuk waktu tinggal di tanah suci, berkisar antara 25-30 hari. 

BACA JUGA: Kabar Baik Dari Menag, Arab Saudi Janjikan Tahun Depan Ada Kuota Haji Khusus Lansia

Kemudian mendapat fasilitas lokasi hotel yang dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. 

Selain itu, Jemaah haji khusus bisa menentukan teman satu kamar. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: