Simak Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda

Simak Perbedaan Haji Khusus dan Haji Furoda

Dari total kuota haji Indonesia 2023 221.000 jemaah, sebanyak 17.680 merupakan kuota calon jemaah haji khusus. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

BACA JUGA: Berapa Waktu Tunggu Jemaah Haji Khusus?

Haji khusus atau biasa disebut Haji Plus merupakan haji yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Haji khusus juga sudah diatur resmi oleh Kementerian agama dan diatur dalam UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Haji khusus juga memiliki izin keberangkatan yang legal dan diawasi langsung oleh Kemenag.

Dari segi masa tunggu haji lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler yakni berkisar 5 sampai 9 tahun.

BACA JUGA: Indonesia Dapat Kuota 17.680 Jemaah Haji Khusus Tahun 2023, Simak Penjelasannya

Selain lebih cepat dari haji reguler biayanya juga lebih mahal karena disesuaikan dengan masa tunggu dan fasilitas yang telah diberikan.

Untuk saat ini harga haji khusus ada dipatokan angka USD 11,000 atau setara dengan Rp164 juta dengan visa yang digunakan keberangkatan dari Pemerintah Indonesia.

Rincian harga yang berkisar Rp 164 juta atau lebih semua tergantung dengan travel yang dipilih para calon jemaah haji.

Nantinya para jemaah haji khusus bisa mendapatkan banyak fasilitas.

BACA JUGA: Usulan Biaya Haji 2023 Naik, Begini Penjelasan Kemenag

Di antaranya pembimbing tersertifikasi dari Kementerian Agama RI, kuota resmi dari pemerintah, maksimal dua minggu sudah mendaptkan nomor porsi keberangkatan.

Akses penginapan dengan fasilitas hotel bintang 5, menggunakan pesawat Saudia Direct Jeddah, Maktab 111/112.

Dilanjutkan dengan fasilitas penginapan transit baik hotel ataupun apartemen dari paket layanan transportasi dan akomodasi jemaah dari Mekkah ke Arafah selama 25-30 hari.

Sedangkan, untuk haji Furoda merupakan ibadah haji khusus tanpa antri. Hal ini dikarenakan kuota yang didapatkan berada di luar kuota pemerintah Indonesia yang sifatnya langsung dari kerajaan Arab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: