PT Way Halim Permai Sebut Lahan Untuk Super Block Masih Sengketa, Ini Tanggapan Pemkot Bandar Lampung
Lahan yang akan digunakan untuk Super Block.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
Di dalam area Super Block tersebut nantinya akan ada Mall, Apartemen, Rumah Sakit, Hotel, Sekolah, pusat niaga, hingga perumahan.
Namun, belakangan ini muncul informasi bahwa lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Super Block tersebut masih dalam sengketa.
Itu disampaikan pihak PT Way Halim Permai yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan lahan miliknya dan masih bersengketa.
Direktur Operasi PT Way Halim Permai Wahyu Sugandi mengatakan, lahan yang akan dibangun Super Block tersebut masih bersengketa.
BACA JUGA:PDIP Delegasikan Fraksi Perjuangkan Kursi tetap 85 di DPRD Lampung
Untuk itu, Wahyu mengingatkan agar investor yang akan membangun Super Block untuk berhati-hati, termasuk dengan pemerintah daerah yang akan mengeluarkan perizinannya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: