Dua Pencuri Toyota Fortuner Ditembak, Pelakunya Ternyata…

Dua Pencuri Toyota Fortuner Ditembak, Pelakunya Ternyata…

Tersangka pencuri mobil Toyota Fortuner yang ditangkap gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung, Senin 23 Januari 2023. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tembakan di kaki melumpuhkan dua tersangka pencuri mobil Toyota Fortuner milik Siti Fatimah, warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur.

Kedua tersangka, IN (39), warga Kecamatan Margatiga dan KM (43), Kecamatan Sekampung diamankan gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung, Senin 23 Januari 2023.

Kasatreskrim Polres Lampung Iptu Johannes EP Sihombing menjelaskan, pencurian mobil Fortuner itu terjadi sekiar pukul 03.30 WIB, Minggu 22 Januari 2023.

Kedua bandit itu membawa kabur mobil korban yang diparkir di halaman depan dengan mengunakan kunci cadangan.

BACA JUGA: Simak! Besaran Gaji Honorer 2023 di Indonesia, Tertinggi di Provinsi Ini

Selanjutnya, mobil curian dibawa kabur ke arah Pandeglang, Banten.

Sementara, korban yang mengetahui mobilnya raib, melapor ke Polsek Sekampung. 


Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menyerahkan BB mobil Fortuner kepada korban. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, gabungan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur dan Polsek Sekampung melakukan pengejaran. 

Kedua bandit pencuri mobil ditangkap saat berada di wilayah Kalianda, Lampung Selatan, Senin 23 Januari 2023.

BACA JUGA: Terbaru! Ini Data Kuota BBM Subsidi di Provinsi Lampung

Dalam penangkapan tersebut, IN dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan. Sementara KM ditembak di kaki kiri.

Polisi juga menyita barang bukti mobil Toyota Fortuner yang sudah berada di wilayah Pandeglang, Banten.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution dalam ekspose, Selasa 24 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: