Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Ibadah Diringkus

Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Ibadah Diringkus

Suasana penangkapan oleh Polsek Kedaton terhadap FN , Pelaku Pencurian Motor Spesialis Masjid di Bandar Lampung--

BACA JUGA:Begini Pesan Kemensos Soal Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Pengakuan Pelaku FN, lanjut Atang, motor hasil curian Jupiter Z warna hitam hendak ia menjual dengan harga Rp2 juta di berbagai media sosial salah satu Facebook. 

Untuk mengelabui korban maupun polisi, pelaku sudah merubah warna asli motor dari biru ke hitam. "Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," ucapnya

Kemudian, Polisi menghubungi Edi selaku Korban pencurian motor Jupiter disalah satu masjid di Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung pada Kamis,  29 Desember 2022.

Edi menyampaikan sangat  berterimaksih kepada pihak kepolisian yang telah berupaya keras mengungkap dan menemukan motornya.

BACA JUGA:Korban Asusila Anak Dibawah Umur di Mesuji Direhabilitasi 

Edi pun menyampaikan awal merasa tak percaya bahwa motor kembali karena jupiter miliknya warna biru tetapi yang ada di polsek kedaton warna hitam. "Pas saya mendatangi polsek kedaton dan mengecek kesuluruhan motor Jupiter yakin bahwa itu motor saya yang dicuri saat saya sedang shalat di salah satu masjid di Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung pada Kamis,  29 Desember 2022 yang lalu ," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: