Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Ibadah Diringkus

Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Ibadah Diringkus

Suasana penangkapan oleh Polsek Kedaton terhadap FN , Pelaku Pencurian Motor Spesialis Masjid di Bandar Lampung--

BANDARLAMPUNG,  RADARLAMPUNG.CO.ID - Pencurian marak terjadi Lampung tidak hanya di Pertokoan, Perumahan tak jarang di rumah ibadah tak luput dari aksi pencurian tersebut. 

Akhirnya, Polsek Kedaton berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah ibadah dibekuk tak tanggung memburu pelaku tersebut hingga ke Kabupaten Lampung Selatan.

Seperti memburu pelaku FN (26), warga Jati Agung, Lampung Selatan (Lamsel)  pada Sabtu, 21 Januari 2023, ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor disalah satu masjid di Kelurahan Rajabasa Raya, Bandar Lampung pada Kamis, 29 Desember 2022 yang lalu. 

Kapolsek Kedaton,  AKBP Atang Samsuri membenarkan penangkapan tersebut. "Kami menduga pelaku FN tidak sendirian saat beraksi pencurian di berbagai tempat ibadah, "ujar Atang pada Selasa, 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Ungkap Kasus C3, Polres Lampung Timur Tangkap 10 Bandit

Oleh sebab itu, Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam rekan FN yang ikut dalam pencurian kendaraan bermotor. 

Dari pengakuan pelaku FN, ia mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian namun polisi tidak percaya begitu saja.  

Terlebih,  Polisi mendapatkan laporan dari beberapa korban pencurian motor yang diberbagai tempat ibadah dengan cara hilang sama dengan apa yang dilakuan oleh FN bersama rekannya. "Jadi kami masih mendalami menjadi sasaran pencurian motor di berbagai tempat  ibadah, "ucap Atang. 

Lebih rinci,  Atang menceritakan bahwa Pelaku beraksi umumnya ditempat ibadah sehingga bisa disebut  sebagai Spesialis pencurian sepeda motor ditempat ibadah. 

BACA JUGA:Top ! BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2022

Setelah mengetahui keberadaan pelaku di rumahnya di Jati Agung, Lampung Selatan. Disaat itu, Pelaku berusaha untuk melarikan diri menggunakan motor miliknya. "Dengan sigap mobil anggota mengejar pelaku hingga menjatuhkan motor pelaku,  kemudian pelaku berhasil diringkus," jelas Atang.

Atang melanjutkan motor yang dikendarai pelaku saat berusaha kabur dari kejaran polisi adalah Yamaha Bison BE 3979 JT . "Saat dirumah pelaku ada motor Jupiter Z hitam tanpa Plat nomor ini diduga merupakan hasil curian di Masjid Kawasan Rajabasa Raya pada 29 Desember 2022," jelas Atang. 

Kemudian,  Pelaku FN berserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedaton guna melakukan penyelidikan mendalam. 

Saat diintrogasi pelaku FN, lanjut Atang mengakui ia mencuri sepeda motor diparkiran Masjid saat korban tengah khusuk sholat berjamaah dengan merusak kontak motor menggunakan letter T.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: