Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya

Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya

Program kartu prakerja gelombang 48 bakal dibuka pada triwulan 2023. FOTO TANGKAP LAYAR PRAKERJA.GO.ID--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.IDKartu prakerja gelombang 48 akan dibuka triwulan pertama 2023. Berbeda dengan periode sebelumnya, tahun ini bakal diterapkan skema normal. 

Di mana, program kartu prakerja ini fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. 

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113/2022 dan Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022. 

Perbedaan skema ini bisa dilihat dari fokus utama, besaran insentif dan pelaksanaan program kartu prakerja.

BACA JUGA: Saldo Pelatihan Naik, Keterampilan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48 Akan Dipertajam

Pada skema normal, fokus utama adalah peningkatan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja Indonesia. Ini dilakukan melalui skilling, reskilling dan upskilling 

Kemudian insentif yang diberikan kepada peserta sebesar Rp 4,2 juta. Terdiri dari biaya pelatihan Rp 3,5 juta; pasca pelatihan Rp 600 ribu dan pengisian survey Rp 100 ribu. 

Sementara pelaksanaan pelatihan menggunakan sistem dalam jaringan (daring, luring dan bauran.

Biaya pelatihan pada program kartu prakerja gelombang 48 ini lebih besar karena fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

BACA JUGA: Dipastikan Gagal! Katagori Ini Tidak Akan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Kegiatan ini dilakukan melalui experience pelatihan yang menarik, durasi belajar lebih panjang, materi lebih berkualitas serta praktik berupa unjuk keterampilan 

Selain itu, karena tidak lagi sebagai bantuan semi bantuan sosial, maka penerima PKH, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Subsidi Upah dan lainnya dapat mendaftar sebagai peserta kartu prakerja gelombang 48. 

Namun sebelum mendaftar sebagai peserta program kartu prakerja gelombang 48, ada baiknya memperhatikan syarat yang sudah ditetapkan. 

Kalau tidak memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, pendaftar dipastikan bakal gagal mengikuti program dengan fokus peningkatan kompetensi, produktivitas, kewirausahaan dan daya saing angkatan kerja tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: