Miliki 7 Paket Sabu, Mantan Honorer Diringkus

Miliki 7 Paket Sabu, Mantan Honorer Diringkus

Miliki 7 paket sabu siap edar, mantan tenaga honorer diringkus polisi--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Mantan tenaga honorer asal Kelurahan Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), kedapatan menyimpan 3,45 gram diduga sabu.

Tersangka adalah PJ (40) yang belakangan diketahui sebagai warga Jalan Kapten Mustofa, Gang Kurnia, Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan,setempat diamankan petugas.

"Dari terduga pelaku penyimpang barang haram itu, petugas menyita barang bukti berupa kristal putih yang diduga sabu dalam 7 plastik kecil (klip)," ujar Kasatres Narkoba Polres Lampura, AKP Made Indra mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail, Kamis, 26 Januari 2023.

Juga, lanjutnya satu buah centong dari pipet plastik serta 1 unit HP merk samsung dan barang lainnya di kontrakannya bilang Jalan Bougenvil, Kotabumi.

BACA JUGA:Kawanan Pencuri Gondol Dinamo Radiator, Tidak Disangka Ini Pelakunya

"Untuk detailnya, itu ada plastik BB klip bening lainnya berisi kristal berwana putih, centong pipet plastik, lembaran kertas timah rokok," terangnya.

Selanjutnya, kata Made, terduga pelaku (PJ) berikut barang bukti langsung di giring ke Satres Narkoba Polres Lampura.

Dijelaskannya, tersangka ditangkap pada tanggal 25 Januari 2023 sekira pukul 12.15 WIB, di Gang Perjuangan, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Gapura, Kecamatan Kotabumi.

"Kemudian dari sana, kita kembangkan dengan menggeledah rumah kontrakan pelaku yang berada di Jalan Bougenvil, Kelurahan Kelapa Tujuh. Dan kembali petugas mendapatkan sejumlah barang bukti, sehingga totalnya demikian," tambahnya. 

BACA JUGA:Korban Cabul Bertambah 4 Orang, Pelaku Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polisi

Saat ini tersangka  penyimpang sabu (PJ), sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif. Dan terhadapnya, akan dikenai beberapa pasal. Yakni, UU RI No.35/2008 pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) tentang narkotika.

"Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut. Kita masih mencurigai adanya pelaku lain," pungkasnya (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: