Pemkab Pringsewu Hitung Kebutuhan PNS untuk Lima Tahun Ke Depan

Pemkab Pringsewu Hitung Kebutuhan PNS untuk Lima Tahun Ke Depan

Sebanyak 290 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pringsewu memasuki masa pensiun. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--

PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemkab Pringsewu masih melakukan penghitungan kebutuhan PNS hingga lima tahun ke depan. 

Hal ini terkait dengan adanya PNS Pemkab Pringsewu yang pensiun setiap tahunnya. 

Kepala BKPSDM Pringsewu Eko Sumarmi mengungkapkan, PNS pensiun merupakan rutinitas setiap tahun.

Karena itu, Pemkab Pringsewu kini tengah melakukan penghitungan kebutuhan  untuk lima tahun ke depan. 

BACA JUGA: Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya

"Ini kami lagi menghitung kebutuhan untuk lima tahun mendatang," kata Eko Sumarmi kepada Radarlampung.co.id, Kamis 26 Januari 2023.

Termasuk persiapan jika ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Di mana, rekrutmen PPPK dilakukan untuk formasi tertentu. 

"Saya masih menunggu laporan kebutuhan dari Diskes dan Disdik," sebut Eko Sumarmi. 

BACA JUGA: Prof. Mukri Disebut Ikut Beri Uang Dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Diketahui, dalam kurun waktu 2022-2023, ada 290 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang memasuki masa pensiun. 

Selain 290 PNS yang pensiun, sebanyak 110 PNS menerima Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) pelatihan kepemimpinan nasional dan pelatihan kepemimpinan administrator. 

Kemudian pelatihan kepemimpinan pengawas, peelatihan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan pelatihan manajenen talenta.

Terkait ratusan pegawai yang pensiun, Penjabat Bupati Adi Erlansyah menyatakan, para pensiunan harapannya bisa dan tetap menjadi teladan serta panutan yang baik bagi keluarga dan lingkungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: