Kabar Baik, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang - BPJS Teken MoU Asuransi Ketenagakerjaan

Kabar Baik, Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang - BPJS Teken MoU Asuransi Ketenagakerjaan

-Foto Dok. Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Kios Sembako Terbakar, Ini Penyebabnya

Ia pun sempat menyinggung terkait pemilihan Ketua Koperasi TKBM yang dilakukan secara demokrasi setiap lima tahunnya. Di mana, kedepan pemimpin selanjutnya diharapkan melanjutkan program yang telah ada, karena ini untuk kaum buruh. 

"Terimakasih kepada seluruh pembina Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandar Lampung dan KSOP Pelabuhan Panjang, serta dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang telah hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU bersama ini. Kesepakatan ini adalah kewajiban koperasi untuk membenahi benang kusut piutang BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya. 

Sementara, Kabid Lala KSOP Pelabuhan Panjang Novian Eldi menjelaskan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya MoU BPJS dengan Koperasi TKBM.

Dikatakan, hal tersebut adalah masalah lama yang sempat stag. "Alhamdulillah di bawah kepemimpinan Pak Agus Sujatma Surnada, masalah BPJS ini bisa clear. Dan tentu adanya MoU ini akan kami laporkan ke pusat sebagai bahan acuan keberhasilan," jelasnya.

BACA JUGA:Ratusan Santri Datangi Polres Way Kanan, Tuntut Keadilan Perihal Diperiksanya Ipda Agus Runcik

Di tempat yang sama, perwakilan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Diki menjelaskan, pada intinya telah tercetus kesimpulan yang dimungkinkan dibuat diskresi (kebijakan).

Menurutnya, sebuah kebijakan dapat dilakukan selagi tidak bertentangan/melanggar hukum, berazaskan kepentingan masyarakat yang terpenuhi, dan tidak merugikan negara.

"Artinya ada win-win solution dan sesuai dengan pendapat hukum kejaksaan tinggi," ucapnya. (rls/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: