Ingat! Ini Sanksi yang Diberlakukan LPDP Jika Melakukan Pelanggaran

Ingat! Ini Sanksi yang Diberlakukan LPDP Jika Melakukan Pelanggaran

Beasiswa LPDP--

- Alumnus program D4/S1 atau S2 dari perguruan tinggi terakreditasi

- Tidak sedang menempuh studi degree/non-degree baik S2 maupun S3

- Pendaftar tidak sedang mendaftar, menerima, atau akan menerima beasiswa lain

- Pelamar lulusan luar negeri, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK

- Melengkapi profil pendaftaran

- Menandatangani surat pernyataan

- Menuliskan komitmenkembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi setelah menyelesaikan studi

- Pendaftar program S-3 diwajibkan memiliki proposal penelitian

Seluruh proses seleksi beasiswa LPDP dilakukan dengan tata kelola professional dan tanpa biaya. Oleh sebab itu, pelamar dihimbau untuk selalu waspada terhadap segala jenis modus penipuan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: