Ingat! Ini Sanksi yang Diberlakukan LPDP Jika Melakukan Pelanggaran
Beasiswa LPDP--
BACA JUGA:Bebas 16T
- Komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi dan rencana kontribusi di Indonesia.
- Proposal penelitian (khusus studi lanjutan Doktor).
- Publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non kejuaraan, dan pengalaman organisasi.
Dokumen Unggah
BACA JUGA:Garap Walking Track Hutan Mangrove, Ini Langkah Awal yang Dilakukan Dinas Pariwisata Bandar Lampung
- Kartu tanda penduduk (KTP).
- Scan ijazah S1/S2 (Asli atau Legalisir) atau SKL (Surat Keterangan Lulus).
- Scan transkrip nilai S1/S2 (catatan: bukan transkrip profesi).
- Dokumen penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kemendikbudristek atau tangkapan layar pengajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK.
BACA JUGA:Kakek Berusia 64 Tahun Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol, Penyebabnya Tak Terduga
- Sertifikat bahasa asing yang masih berlaku, sesuai persyaratan.
- Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta prodi yang dipilih.
- Surat rekomendasi dari tokoh masyarakat atau akademisi.
- Surat susulan dari pejabat bidang SDM:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: