Helmy Fitriawan Sembunyikan Uang Titipan Basri Rp 330 Juta di Plafon
Helmy Fitriawan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022. Foto Anca--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Ketua panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) Helmy Fitriawan mengaku menerima uang Rp 330 juta dari terdakwa kasus dugaan penerimaan suap mahasiswa baru jalur mandiri Unila yang juga mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
Hal itu terungkap saat Helmy Fitriawan menjadi saksi dalam persidangan perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Kamis 2 Februari 2023 sore.
Penyerahan uang dari Muhammad Basri kepada Helmy Fitriawan disebut sebagai 'uang perjuangan'.
Namun Helmy Fitriawan mengaku tidak tahu asal usul uang tersebut.
Ia menduga uang yang diberikan berkaitan dengan perannya dalam menginput data penerimaan mahasiswa baru titipan Unila tahun 2022.
Majelis hakim yang diketuai Lingga Setiawan awalnya menanyakan perihal uang Rp 330 juta kepada saksi Helmy Fitriawan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik Unila.
"Saudara pernah menerima uang titipan Rp 330 juta dari terdakwa Basri?" tanya Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan.
"Pernah yang mulia," jawab Helmy Fitriawan.
Hakim bertanya apa kaitannya uang Rp 330 juta itu diserahkan kepada dirinya, apakah dalam urusan bisnis atau hal yang lain.
Helmy Fitriawan mengaku tidak tahu. "Dugaan saya uang itu berkaitan peran saya di panitia penerimaan mahasiswa baru," kata Helmy Fitriawan.
Hakim kembali bertanya apa yang diucapkan Basri saat menyerahkan uang itu.
"Waktu itu Pak Basri bilang ini Pak Helmy ini uang untuk perjuangan," kata Helmy Fitriawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: