Helmy Fitriawan Sembunyikan Uang Titipan Basri Rp 330 Juta di Plafon
Helmy Fitriawan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unila tahun 2022. Foto Anca--
Mendengar kesaksian Helmy tersebut, hakim Lingga kembali bertanya apakah uang tersebut diterimanya.
Helmy mengatakan bahwa uang itu diterima, dirinya sempat ingin mengembalikan uang tersebut, namun terdakwa Muhammad Basri sudah pergi.
Helmy Fitriawan mengaku dirinya sempat ingin memulangkan uang itu, namun Basri keburu meninggalkan ruangan.
Uang itu kemudian ia bawa pulang ke rumahnya. Karena ruangannya sedang direnovasi.
Uang Rp 330 juta dari Muhammad Basri itu kemudian ia sembunyikan di plafon rumahnya sebelum akhirnya disita KPK saat penggeledahan pasca OTT.
Helmy Fitriawan juga mengungkapkan bila ia diperintah oleh Karomani untuk mengubah nama-nama anak yang tidak lulus passing grade menjadi lulus.
Helmy Fitriawan mengaku perintah itu ia lakukan.
Hakim bertanya apakah dirinya mendapat upah sehingga mau melakukan sesuatu yang ilegal.
Namun Helmy Fitriawan mengaku tidak ada apapun. Ia mengaku menjalankan perintah atasan.
"Tidak ada imbalan yang mulia. Ya betul (loyal sama atasan)," jawab Helmy Fitriawan.
Helmy Fitriawan menjelaskan setelah mendapat perintah dari Karomani, ia kemudian mencari nama-nama anak titipan tersebut di sistem, untuk kemudian statusnya diubah dari tidak lulus menjadi lulus.
"Di sistem itu tinggal buka aplikasinya terus cari nama orangnya, tinggal klik pilihan lulus, sehingga menjadi lulus," tandasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: