Polusi Stockpile Dikeluhkan Warga, PT Tunas Baru Lampung Nekat Beroprasi Meski Belum Selesaikan Rekomendasi
Suasana rapat dengar pendapat Komisi III.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Tindaklanjuti aduan masyarakat, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung gelar rapat dengar pendapat terkait dampak polusi debu stockpile Batubara PT Tunas Baru Lampung.
Rapat dengar pendapat tersebut berlangsung pada Senin 6 Februari 2023 di Ruang Loby DPRD setempat yang dipimpin Ketua Komisi III Dedi Yuginta.
Hadir dalam rapat tersebut, pihak dari PT Tunas Baru Lampung, Dinas Lingkungan Hidup, warga Way Lunik yang terdampak, hingga Lurah Way Lunik.
Ahmad Yani selaku Ketua RT 024 Way Lunik dalam rapat dengar pendapat itu mengatakan, kronologi keluhan warga berawal September 2022 lalu saat warga banyak yang mengeluhkan debu batubara dari stockpile.
BACA JUGA:Minyakita Langka, Kapan 450 ribu Ton Dari Kemendag Bakal Sampai di Lampung?
Di mana, debu batubara dari stockpile dinilai telah mencemari rumah masyarakat, warung, hingga perkantoran yang tidak jauh dari lokasi stockpile di Jl. Yos Sudarso.
Kemudian, pada 25 September 2022 beberapa warga mengadu kepada RT terkait debu batubara. Kemudian mendatangi PT Bumi Waras.
Namun, kata Ahmad Yani, warga tidak bisa bertemu dengan pihak manajemen karena tidak berada di lokasi.
"Pada 28 September 2022 warga melaporkan permasalah debu batubara dari stockpile ini ke Lurah Way Lunik," ujar Ahmad Yani.
BACA JUGA:Lokasi Angels Wing Lampung Dekat Dengan Lokasi Pembangunan Masjid Raya, Begini Kata Gubernur
Akhirnya, menurut Ahmad Yani pada 14 Desember 2022 beberapa perwakilan warga dan RT difasilitasi lurah bertemu dengan perwakilan Sungai Budi Group, karena PT Tunas Baru Lampung group merupakan bagian dari Sungai Budi.
"Pada 23 Desember 2022 terjadi pertemuan di Aula Kelurahan Way Lunik dihadiri Lurah, Babinsa, Bhabinkamtimbas, perwakilan warga RT 24, dan perwakilan perusahaan," terangnya.
Hanya saja, tidak ada kesimpulan dalam pertemuan yang berlangsung di aula kantor kelurahan Way Lunik.
Sehingga, pada awal Januari 2023 perwakilan warga berkirim surat DLH perihal pencemaran batubara tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: