Ini Hasil Rapat Soal Ganti Rugi di Pembangunan Bendungan Marga Tiga

Ini Hasil Rapat Soal Ganti Rugi di Pembangunan Bendungan Marga Tiga

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia --

RADARLAMPUNG.CO.ID-Persoalan ganti rugi di lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan Bandungan Marga Tiga, Lampung Timur masih berporses.

Rapat kembali digelar di Pemprov Lampung pada Rabu, 8 Februari 2023. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia memimpin langsung rapat yang digelar di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.

Nunik -sapaan akrab Chusnunia-mengatakan dari segi bangunnan, Bandungan Marga Tiga sudah dinyatakan selesai. Hanya memang masih menyelesaikan persoalan ganti rugi.

BACA JUGA:Bedah Undang-undang 11/2022 Tentang Keolahragaan, Kemenpora Beber Beberapa Poin Penting, Ada Soal Calon Ketua

"Iya kalau dari segi bangunan sudah diselesaikan. Hanya tinggal ganti ruginya, karena ada temuan dari Kantor Jasa Penilaian publik (KJPP) terkait lahan yang harus kembali dilakukan perhitungan," beber Nunik.

Lahan ini ada sekitar 1400 lebih bidang. Pemprov Lampung harus mengurai dahulu secara detail terkait lahan tersebut. Terutama dalam perhitungan ganti rugi tanam tumbuh didaerah itu.

"Jadi kan ganti rugi kalau tanahnya nggak ada masalah. Hanya yang jadi masalah ada tanam tumbuh dan hasil kesepakatan akan di hitung ulang oleh BPKP," beber Nunik.

BACA JUGA:Obat Sirup Praxion Dihentikan Oleh BPOM, Bagaimana Peredarannya di Lampung?

Sementara menurut Ketua Panitia Pembebasan Tanah (P2T), ada sekitar 550 bidang tanah yang tidak masuk dalam temuan dari KJPP. Namun saat ini sudah diajukan ke LMAN untuk segera dibayarkan nilai ganti ruginya.

Untuk diketahui, Bendungan Marga Tiga membendung aliran Sungai Way Sekampung di daerah hilir untuk dimanfaatkan sebagai pengairan Daerah Irigasi di Provinsi Lampung seluas 16.588 hektare, yakni di Jabung kanan 10.950 hektare dan DI Jabung kiri 5.638 hektare.

Bendungan yang berlokasi di Desa Negeri Jemanten dan Desa Trisinar ini memiliki kapasitas tampung 42,31 juta m3 dengan luas genangan 2.314 hektare. 

BACA JUGA:Dirut BRI: Layani 34 Juta Usaha Mikro, Laba Rp 51,4 Triliun, Melalui Pajak dan Dividen akan Kembali ke Rakyat

Suplai air dari bendungan yang merupakan salah satu Program Strategis Nasional di bidang Sumber Daya Air ini, diharapkan dapat membantu petani meningkatkan intensitas tanamnya (200% pola tanam padi-padi), jika dibandingkan dengan metode tadah hujan yang hanya satu kali dalam setahun.

Bendungan ini juga dipersiapkan untuk memasok air baku sebesar 0,83 m3/detik untuk Kabupaten Lampung Timur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: