Rekaman Video Beredar, Kasus Pencabulan ABG Terungkap, Begini Modusnya
Satreskrim Polres Tanggamus menangkap tersangka pencabulan anak di bawah umur. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --
Terpisah, Kepala UPTD P2TP2A Tanggamus Selfiana Norita menyatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Polres Tanggamus dengan melakukan pendampingan terhadap korban.
Pendampingan tersebut meliputi assesment, pemeriksaan psikologi ke psikiater dan menemui pihak sekolah terkait tindak lanjut pendidikan LD.
“Sebelumnya telah kami upayakan menemui pihak sekolah, untuk korban melanjutkan pendidikan. Namun korban sudah malu sehingga ke depan akan dicarikan solusi terbaiknya,” papar Selfiana.
Dilanjutkan, pekan ini akan dilakukan pendampingan psikologis klinis terhadap LD.
BACA JUGA: Rektor Untirta Titip Anak Sahabat Istri Masuk Unila
Guna mencegah kejadian serupa, Selfiana berharap peran orang tua agar selalu memperhatikan dan membina anaknya ketika berada di rumah.
Kemudian saat berada di sekolah, juga dibutuhkan peran guru untuk memperhatikan siswinya.
“Upaya kami bersama Polres Tanggamus, berulang kali melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual terhadap anak. Kami harap juga peran orang tua dan sekolah membantu mengawasi juga memberikan pemahaman,” tandasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: